Klungkung ( Metrobali.com )

Kasus pencurian kembali terjadi  di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini menimpa warung palen milik Jro Padma 53 yang terletak di jalan Dharmawangsa tepatnya di depan Pura Tumum, Klungkung. Korban yang tinggal di Jln Anggrek Gg XII No 5 Semarapura Klod, Klungkung itu, kehilangan Tas warna hitam yang didalamnya berisi uang kontan sebesar Rp 20 juta, dan barang perhiasan emas diantaranya kalung emas 5 gram, gelang kulit 15 grm, kalung 15 grm, cincin 12 grm, dan anting 2 grm, yang ditaruh didalam almari meja sudah tidak ada ditempat.  Peristiwa tersebut diketahu korban Minggu ( 10/2 ) sekira pukul 10.30 wita.

Ditemui di TKP korban sedang duduk lemas sambil menangis histeris di dalam warung miliknya. Sebelum diketahui tas warna hitam korban hilang saat itu korban pergi buang air kecil yang tidak jauh dari warung. Warung saat itu menurut korban tidak dikonci dan tidak ada yang menunggu.

Lima belas menit kemudian korban kembali, begitu melihat almari meja terbuka korban terkejut, setelah dicek ternyata tas yang warna hitam sudah tidak ada di tempat. ” bBaru 15 menit saya tinggal untuk kencing, begitu balik ke warung tahu tahu almari meja terbuka dan tas warna hitam yang ditaruh didalam almari meja hilang ” ujarnya sambil tetisak isak menahan tangis.

Terpantau anggoita Polisi Polsek Kota Dan Polres Klungkung sedang melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban. Di TKP Polisi menemukan obeng yang diduga dipakai pelaku untuk mencongkel almari meja yang ada. Tampak Kasat Intel Polres Klungkung AKP I Nyoman Rina yang juga selaku Pawas berada di TKP. Dirinya belum bisa memberi keterangan apa apa terkait peristiwa tersebut, ” kita masih melakukan lidik ” ujarnya di TKP.

Menurut korban atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40 juta. Sementara korban oleh anggota Polsek Kota diminta untuk datang ke kantor guna proses lebih lanjut. SUS-MB.