Jembrana,  (Metrobali.com)-
Kondisi lampu penerangan diareal Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Pekutatan dikeluhkan warga. Pasalnya beberapa diantaranya sudah tidak berfungsi alias mati.
Bahkan sebagian lampu seperti lampu penerang untuk lapangan voli sudah mati sejak lama. Akibatnya warga khususnya penghobi bola voli tidak bisa melakukan aktivitas latihan.
Dari infornasi lapangan voli di areal GOR Pekutatan di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan terdapat enam lampu penerang. Kini keenam lampu ini sudah mati.
Beberapa warga penghobi olahraga bola voli setempat sudah melaporkan ke pihak desa maupun kecamatan, bahkan hingga beberapa kali. Namun hingga kini tidak mendapat penanganan.
“Kami sudah melapor ke desa dan ke kecamatan. Tapi sampai sekarang tidak ada respon” ujar salah seorang warga, Selasa (22/9).
Saat melapor ke desa lanjutnya, pihak desa mengatakan jika lampu penerang di lapangan voli itu merupakan kewenangan kecamatan. Sedangkan saat melapor ke kecamatan katanya menjadi tanggung jawab desa.
“Kami seakan-akan dipingpong. Kalau tidak ke desa atau ke camat, terus kemana kami mengadu” ujarnya.
Menurutnya lampu penerang di lapangan voli sudah mati lebih dari enam bulan. Sehingga kini warga jarang bahkan tidak pernah lagi terlihat berolahraga bola voli di GOR Pekutatan.
Warga biasanya kerap berolahraga mulai sore sampai malam sekitar pukul 20.00 Pasalnya dari pagi sampai sore, warga disibukan dengan pekerjaannya masing-masing.
Terkait matinya lampu di GOR Pekutatan, Camat Pekutatan Wayan Yudana saat dikonfirmasi lewat telpon mengaku tidak tahu karena belum mendapat laporan. Namun demikian ia akan turun ke lapangan untuk mengecek.
“Besok kami cek. Kalau warga melapor, belum ada” ujar Yudana, Senin (22/9)
Ia menjelaskan terkait lampu, baik lampu di GOR maupun lampu penerangan jalan sebagian besar merupakan kewenangan Pemkab Jembrana dalam hal ini Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
Sedangkan terkait aset menurutnya memang masuk sebagai aset kecamatan. Namun dalam hal lainnya kewenangannya ada dibeberapa dinas. Seperti fisik di Dinas PU, fasilitas olahraga ada di Dinas Dikpora dan lampu ada di perhubungan.
“Untuk perbaikan lampu sebagian besar ada disana (Perhubungan). sehingga untuk perbaikan biasanya kami mengajukan melalui proposal karena di kecamatan tidak ada anggaran untuk itu (perbaikan lampu)” jelasnya.
Menurutnya jikapun memang ada lampu yang diserahkan ke desa, tentu perbaikannya menjadi tanggungjawab desa. Namun untuk perbaikannya hampir sebagian besar juga melalui permohonan ke Pemkab Jembrana. (Komang Tole)