Jembrana (Metrobali.com)-

Warga peserta prona di Desa Manistutu Kecamatan Melaya, Jumat (4/10) mempertanyakan kelanjutan prona tahun 2012. Pasalnya saat prona 2012 lalu, warga peserta prona diharuskan membayar sebesar Rp.500 ribu. Namun pada kenyataannya tidak semua warga prona membayar. Pasalnya ada sejumlah peserta yang belum membayar, sertifikatnya sudah keluar saat diambil di KP (kantor pertanahan). “Saya bingung, yang benar itu membayar apa tidak” ujar Arnawa (43) didampingi Nengah Sarma (40) asal Banjar Mekarsari Desa Manistutu.

Menurutnya salah seorang warga bernama Ni Wayan Dermi (35) bisa mengambil sertifikat di BPN hanya dengan membawa KTP. “Kami minta pertanggungjawaban pihak desa. Sewaktu saya minta kwitansi juga tidak diberikan. Adik saya juga bayar,”ujarnya.

Dikatakannya pihaknya hanya minta agar uangnya dikembalikan, tidak minta muluk-muluk, hanya minta kesamaan dan tanggungjawab dari desa. “Kami pernah memintanya sama perbekel. Waktu itu dijanjikan akan diurus. Tapi sampai sekarang tidak ada” ujarnya.

Mengetahui ada warga lainnya yang langsung mengambil sertifikat di BPN dan tidak membayar,
Arnawa sempat mencobanya dengan mengantar dua warga yakni Ketut Werna dan Made Gama untuk mengambil sertifikat di BPN. Ternyata mereka diminta surat pengantar dari desa.

Perbekel Manistutu, Ketut Sukadana saat dikonfirmasi lewat ponselnya karena tidak ada di kantor desa mengaku sudah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya juga meminta masalah ini tidak dipermasalahkan dulu, apalagi sekarang menjelang pemilihan perbekel. “Nanti saja setelah tanggal 11” ujarnya.

Sementara, Kabag TU KP Jembrana, Agung Wirayuda dikonfirmasi lewat ponselnya mengatakan target prona di Manistutu tahun 2012 sebanyak 953 sertifikat. Namun yang baru selesai sebanyak 634 sertifikat. “Sisanya kami kembalikan karena persyaratannya ada yang kurang. Kalau masalah dana, mohon maaf, kami tidak tahu” ujarnya. MT-MB