Tower
Tabanan (Metrobali.com)-
Keberadaan tower di Bali terus mendapat protes dari warga. Sebelumnya, tower yang berdiri di Kabupaten Klungkung juga menjadi sorotan warga setempat karena berdiri ilegal. Bahkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta juga geram atas berdirinya tower tanpa izin itu di tengah tengah pemukikman masyarakat.
Di Tabanan juga ditemukan hal yang sama. Tower yang berdiri perkampungan warga diprotes. Puluhan warga banjar Dukuh, desa Kelating, kecamatan Kerambitan protes akan adanya sebuah tower yang diduga milik salah satu operator selular yang berlokasi di persawahan desa setempat.
Mereka protes karena pembangunan tower tersebut tanpa adanya sosialisasi yang jelas, selain juga didirikan tanpa mendapat persetujuan dari penyanding.
“Ini jelas sudah menyalahi prosedur dan tata cara administrasi. Tak ada tanda tangan penyanding, tapi towernya malah sudah berdiri. Logikanya, apabila belum mendapakan  tanda tangan penyanding, maka izin seharus belum turun,”ungkap sumber di lapangan, Selasa (26/8).
Salah seorang warga Banjar Dukuh mengatakan, pembangunan tower tersebut awalnya memang sempat dibahas dalam sebuah rapat banjar. Dimana dalam rapat tersebut, sebagian besar warga menolak pembangunan tower tersebut. Bahkan, tiga penyanding yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi dibangunnya tower itu juga belum menorehkan tanda tangan.
Keterangan warga ini juga diperkuat dengan pengakuan salah seorang penyanding. Ia mengatakan, lokasi pendirian tower berada di kerendahan karena dekat pantai Kelating. Selaku penyanding pihaknya mengaku tak mau tanda tangan karena takut terkena musibah. “Areal ini sering ada kilat. Sebelum ada tower saja, kilat kerap buat listrik mati. Apalagi jika ada tower,” ungkap salah seorang pendamping.
Pihaknya pun mengaku cemas jika musim hujan disertai kilat datang dikhawatirkan bisa membahayakan mereka yang berdekatan dengan tower.
“Saat mendung atau hujan saja kita mematikan lampu dan mencabut seluruh peralatan elektronik. Maklum saja kilat kerap merusak alat-alat elektronik dan menyebabkan bola lampu listrik jadi mati. Ia bersama sejumlah warga mengharapkan agar tower seluler itu tak jadi beroperasi di Banjar Dukuh, Kelating.‬
Adanya penolakan warga terhadap pendirian tower seluler di Dukuh, Kelating ternyata langsung mendapat respon dari Satpol PP Tabanan. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sudarya, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan keluhan warga setempat.

Tersebut, bahkan ia juga telah memerintahkan anak buahnya untuk segera mengecek ke lokasi. “Usai mendapat laporan, kemarin (Senin,red) kami sudah turun ke lokasi,” katanya. Terkait kisruh tersebut ia juga mengatakan sudah ada upaya mediasi di Dinas Perhubungan dan Kominfo Tabanan. Bahkan pihak pengelola juga sudah mengajukan izin. Hanya saja satu persyaratan yakni soal persetujuan penyanding memang belum lengkap. “Dari sebelas penyanding, delapan sudah tandatangan, sisanya tiga orang belum,”bebernya. Menurut Sudarya pengelola tower kembali akan turun dan melakukan pendekatan dengan masyarakat khususnya penyanding. EB-MB