Wapres Jusuf Kalla1

Wakil Presiden M. Jusuf Kalla/MB
Jakarta (Metrobali.com)-
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah mengupayakan langkah-langkah yang mengedepankan unsur kemanusiaan/humanisme dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok penculik pimpinan Abu Sayyaf di Filipina.

“Kami akan mengusahakan cara kemanusiaan,” kata Wapres JK seusai menerima laporan keadaan dan perkembangan para sandera dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (8/4).

Dalam pertemuan tersebut, tidak dibahas sama sekali mengenai rencana membayar uang tebusan sebesar Rp15 miliar kepada para penculik.

“Pemerintah tidak akan bicara soal tebusan. Pemerintah juga tidak akan bayar sama sekali uang tebusan itu,” kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang berpengalaman sebagai juru runding dalam perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 2005 itu.

Terkait tenggat yang diberikan Abu Sayyaf, Wapres menyatakan tidak tahu.

“Soal waktu itu, tidak jelas informasinya dari mana. Tidak ada deadline itu,” ujar Wapres JK.

Pihaknya juga tidak menyarankan perusahaan atau pemilik kapal yang mempekerjakan para sandera itu untuk membayar uang tebusan.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa para sandera dalam keadaan sehat. Otoritas Filipina, mengawasi Abu Sayyaf dan para sandera secara ketat.

“Kemarin saya kembali berkoordinasi dengan otoritas Filipina, berdasarkan info yang saya terima semua pergerakan is well monitor (terpantau dengan baik),” ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Kamis (7/4).

Kemenlu telah menunjuk dua petugas penghubung atau “liasion officer” untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga sandera.

Awal April lalu, Retno juga telah terbang ke Filipina untuk bertemu dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III. Di sana, Retno juga berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Luar Negeri serta pimpinan Angkatan Bersenjata Filipina. Sumber : Antara