Wabup Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta  Karya, Kementerian PUPR, kepada Pemerintah Daerah Penerima Hibah, Selasa (10/9) di Ruang Pendopo Kementerian PUPR.

Mangupura (Metrobali.com)-

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menjadi salah satu pimpinan daerah yang menandatangani naskah dan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta  Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepada Pemerintah Daerah Penerima Hibah, Selasa (10/9) di Ruang Pendopo Kementerian PUPR.

Barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara. Acara tersebut dihadiri oleh 67 pemerintah daerah, dan dari Provinsi Bali dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster beserta sejumlah Kepala Daerah atau perwakilannya. Nilai aset yang dihibahkan untuk wilayah Bali (satu pemerintah provinsi, satu pemerintah kota dan tujuh pemerintah kabupaten) senilai Rp. 318.895.065.063.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Hibah Barang Milik Negara oleh Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena pendelegasian yang diberikan oleh Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.

Gubernur Bali Wayan Koster selaku perwakilan penerima hibah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya dengan programnya yang dijalankan di daerah sudah menjawab secara nyata kebutuhan di daerah. “Dalam konteks penanganan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat, Kementerian PUPR betul-betul menjadi harapan besar bagi daerah, karena tanpa kontribusi dari Kementerian PUPR banyak daerah yang kemampuan viscalnya sama sekali tidak mendukung untuk memenuhi kebutuhan di daerah,” kata Koster.

Sementara Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada kesempatan ini menjelaskan, untuk di kabupaten Badung total nilai perolehan sebesar 8.956.586.330. Sesuai berita acara serah terima barang milik negara berupa 1 unit sumur pemboran air, 2 jaringan induk distribusi kapasitas sedang, 1 unit bangunan penampung air baku, 1 unit submersible pump yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR dengan menggunakan DIPA tahun 2013, 2014 dan 2017.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan nantinya barang milik negara tersebut akan dicatat sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Badung. Disamping itu nantinya BMD ini akan dipelihara dan dioperasikan termasuk dirawat dengan anggaran pendapatan Daerah Kabupaten Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung