Tutik Kusumawardhani Segera Isi Kursi ke-61 Milik Jero Wacik
Denpasar (Metrobali.com)-
Kekosongan satu dari 61 kursi Partai Demokrat di DPR RI, akan segera terisi. Bahkan pihak DPP Partai Demokrat memastikan, jika Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat asal Dapil Bali, Tuti Kusumawardani akan segera mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan ESDM, Jero Wacik lantaran Jero wacik dituntut 9 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana operasional menteri (DOM).
Seperti diketahui, polisi perempuan asal Buleleng ini berada diurutan tiga dengan raihan suara 29 ribu. Pasca Jero Wacik terbelit kasus, mantan Ketua Komisi II DPRD Bali ini tak kunjung di lantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses PAW dalam waktu yang singkat fan pada tahun 2016 ini.
“Secepatnya dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” jelasnya usai acara pembekalan kader di kantor DPD Partai Demokrat Bali di Renon, Denpasar, Senin (01/02). Menurut Hinca, saat ini, pihak DPP sudah menyiapkan mekanisme hukum. “Jadi tunggu saja,” tambah Hinca.
Bahkan, saat diminta kepastian terkait waktu PAW bagi pengganti Jero Wacik, lagi-lagi Hinca hanya menjawab sambil berseloroh.
“Ya pakai Proklamasi saja, jadi pengisian kursi ke-61 diselenggarakan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, karena semua sudah kami siapkan di 2016 ini,” tegas Hinca. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.