Foto Baliho Usai Dirobokan TNI (2)

Nusa Dua, (Metrobali.com)-

Akan tetapi, inisiatif-inisiatif rakyat Bali untuk menyampaikan aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa jelang kedatangan Presiden Jokowi untuk membuka Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua pada hari ini diwarnai dengan penurunan Paksa Baliho Penolakan Rencana Reklamasi Teluk Benoa yang dipasang oleh Desa Adat yang menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa.

Ironisnya penurunan Paksa Baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa yang dipasang oleh Desa Adat disepanjang jalan yang akan dilewati oleh Presiden Jokowi dari Bandara Ngurah Rai menuju ketempat Munaslub Partai Golkar di Nusa Dua tersebut dilakukan oleh aparat Negara termasuk dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 Menurut Nyoman Sueta, Sekretaris Desa Adat Bualu beberapa Baliho penolakan reklamasi yang sudah berdiri sejak beberapa bulan yang lalu telah sempat dirobohkan, termasuk juga baliho yang berisi pesan “selamat datang kepada Presiden Jokowi”  yang didirikan kemarin malam, diantaranya; di pertigaan pintu tol Bali Mandara Nusa Dua. Dengan berbagai dalih aparat keamanan berupaya menurunkan Baliho-baliho penolak reklamasi yang berada di perempatan Nusa Dua, namun dihalangi warga.

 “kami sangat tersinggung sekali, di alam demokrasi masih ada tindakan pemberangusan seperti ini, yang juga membuat kami tidak terima adalah pada saat kami temukan Bendera Merah Putih dan bendera ForBALI yang kami pasang satu di satu tiang yaitu Bendera Merah Putih di atas dan di bawahnya bendera ForBALI, tergeletak di tanah” ungkap Nyoman Sueta dengan nada kesal.

Ketua LPM Tanjung Benoa adu Mulut Dengan TNI

 Atas kejadian tersebut, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) mempertanyakan kewenangan aparat TNI dalam melakukan penurunan baliho-baliho tersebut. “Apa dasar hukum pihak TNI melakukan tindakan tersebut? Apakah hal itu merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU no. 34 th 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia? Sepengetahuan kami tindakan tersebut bukanlah tugas pokok dan bukan kewenangan dari TNI, sehingga dapat dinyatakan Aparat TNI telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum” tanya Koordinator ForBALI I Wayan Gendo  Suardana.

 Selain mempertanyakan kewenangan TNI, ForBALI juga menyatakan keberatan sekaligus mengecam tindakan yang dilakukan oleh TNI. “kami menyatakan keberatan dan mengecam tindakan pengekangan kebebasan berekspresi dan penurunan paksa terhadap baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh aparat Negara” kecam Gendo.

 Dalam catatan ForBALI, penurunan secara paksa terhadap Baliho Penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa oleh aparat negara (TNI/POLRI)  setiap kedatangan Presiden ke Bali sudah berulangkali terjadi, sejak zaman Presiden SBY hingga kini Presiden Jokowi. “Secara agresif dan terang-terangan aparat Negara baik TNI/ POLRI melakukan upaya- upaya penurunan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa. Anehnya selalu saja yang menjadi sasaran adalah baliho aspirasi penolakan reklamasi Teluk Benoa sedangkan baliho-baliho dan/atau alat peraga lainnya selain Baliho Penolakan Reklamasi Teluk Benoa yang terdapat di area yang sama masih dibiarkan” papar Gendo.

 Menurutnya, penurunan paksa baliho penolakan reklamasi oleh aparat negara bukanlah penertiban  melainkan pemberangusan kebebasan berekspresi. Padahal kebebasan berekspresi adalah hak warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 ayat (3) huruf e Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia serta Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. “Oleh karenanya tindakan aparat negara yang menurunkan baliho penolakan rencana reklamasi teluk benoa secara paksa senyatanya telah melanggar hak konstitusional warga Negara”pungkasnya.

 Atas kejadian hari ini ForBALI telah menyampaikan laporan lisan yang kami sampaikan kepada Pihak Komnas HAM. “kami meminta KOMNAS HAM RI untuk segera melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangannya, mengingat pemberangusan kebebasan berekpresi dan berpendapat sudah sangat sering terjadi khususnya setiap kedatangan Presiden RI ke Bali” pungkas Gendo. RED-MB