Klungkung (Metrobali.com)-

Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung mengukuhkan awigawig empat Desa Pekraman di Kecamatan Nusa Penida. Pada hari Jumat (20/09). Tjok Agung mengukuhkan awigawig didampingi Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Nusa Penida, Wayan Supartawan, Camat Nusa Penida, unsur Tripika Nusa Penida Kabag Hukum dan Kabag Humas dan Protokol I Wayan Parna serta instansi terkait lainnya.

Pelaksanaan pengukuhan dilaksakan di Wantilan Pura dalem Ped Nusa Penida. Keempat Desa Pakraman tersebut diantaranya Desa Pekraman Panca Buana Santi, Desa Pekraman Biaung, Desa Pekraman Limo dan Desa Pekraman Tri Buana Giri Mandala. Pengukuhan keempat awigawig ini diawali dengan tahap penyusunan dan penyempurnaan oleh tim penyusunan awigawig Kabupaten Klungkung.

Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung dalam sambutannya mengatakan, keberadaan awigawig tersebut hendaknya dapat dijadikan tauladan dalam melaksanakan swadarma di masyarakat serta sebagai alat memperkokoh keberadaan Desa Pekraman tersebut.

Diharapkan, setelah dikukuhkannya awigawig ini nantinya bisa diteruskan dan diumumkan kepada warga Desa Pakraman masing masing sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan nantinya mampu dijadikan alat untuk mempererat tali persaudaraan antar warga dan apa yang tertuang didalam awigawig tersebut serta hendaknya bisa dijalankan oleh seluruh warga dan tidak terlepas dari isi awigawig itu sendiri.

“Setelah diresmikan, isi awigawig ini hendaknya dapat diteruskan kepada warga, sehingga masyarakat di Desa Pakraman tersebut mengetahui isi dari awigawig itu sendiri,”harap Tjok Agung. Pada pengukuhan ini juga dihari oleh ratusan warga masyarakat dari masing – masing Desa memenuhi area wantilan Pura Dalem Ped guna menyaksikan jalannya acara pengukuhan sekaligus menyaksikan acara hiburan berupa tari tarian yang di suguhkan disela sela acara. SUS-MB