Tjok Gede Agung Kukuhkan Awig-Awig Empat Desa Adat
Klungkung (Metrobali.com)-
Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung mengukuhkan awig–awig empat Desa Pekraman di Kecamatan Nusa Penida. Pada hari Jumat (20/09). Tjok Agung mengukuhkan awig–awig didampingi Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Nusa Penida, Wayan Supartawan, Camat Nusa Penida, unsur Tripika Nusa Penida Kabag Hukum dan Kabag Humas dan Protokol I Wayan Parna serta instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan pengukuhan dilaksakan di Wantilan Pura dalem Ped Nusa Penida. Keempat Desa Pakraman tersebut diantaranya Desa Pekraman Panca Buana Santi, Desa Pekraman Biaung, Desa Pekraman Limo dan Desa Pekraman Tri Buana Giri Mandala. Pengukuhan keempat awig–awig ini diawali dengan tahap penyusunan dan penyempurnaan oleh tim penyusunan awig–awig Kabupaten Klungkung.
Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung dalam sambutannya mengatakan, keberadaan awig–awig tersebut hendaknya dapat dijadikan tauladan dalam melaksanakan swadarma di masyarakat serta sebagai alat memperkokoh keberadaan Desa Pekraman tersebut.
Diharapkan, setelah dikukuhkannya awig–awig ini nantinya bisa diteruskan dan diumumkan kepada warga Desa Pakraman masing masing sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan nantinya mampu dijadikan alat untuk mempererat tali persaudaraan antar warga dan apa yang tertuang didalam awig–awig tersebut serta hendaknya bisa dijalankan oleh seluruh warga dan tidak terlepas dari isi awig–awig itu sendiri.
“Setelah diresmikan, isi awig–awig ini hendaknya dapat diteruskan kepada warga, sehingga masyarakat di Desa Pakraman tersebut mengetahui isi dari awig–awig itu sendiri,”harap Tjok Agung. Pada pengukuhan ini juga dihari oleh ratusan warga masyarakat dari masing – masing Desa memenuhi area wantilan Pura Dalem Ped guna menyaksikan jalannya acara pengukuhan sekaligus menyaksikan acara hiburan berupa tari tarian yang di suguhkan disela sela acara. SUS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.