Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk  menciptakan pelayanan prima serta kepuasan terhadap masyarakat seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus berpatokan pada 3S (senyum, sopan dan sungguh-sungguh), 3 K (ketelitian, ketepatan dan kecepatan) dan 1E (evaluasi). Hal ini juga tidak terlepas dari peningkatan wawasan masing-masing pegawai sehingga nantinya dalam memberikan pelayanan dan kepuasan pada masyarakat. Demikian ditegaskan Sekda Kota Denpasar A.A. Ngurah Rai Iswara saat memberikan arahan kepada Kades/Lurah se-Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (11/12) di ruang Kantor Camat Denpasar Barat.

Lebih lanjut Sekda Rai Iswara mengatakan tidak hanya wajib memberikan pelayanan prima saja terhadap masyarakat, akan tetapi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 menuntut kita untuk wajib melengkapi sarana prasarana yang terkait dengan pelayanan tersebut. Seperti dicontohkan pada undang-undang tersebut, dimana dalam setiap kantor pelayanan harus ada sarana pelayanan bagi penyandang berkebutuhan khusus (disabilitas) serta diwajibkan menyediakan pojok ASI untuk tempat menyusui anak dan yang tidak kalah penting adalah ruang tunggu wajib menyediakan  sarana AC.

Disamping itu bagi SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat dapat memberikan kejelasan alur pelayanan, baik itu seperti pelayanan KTP, Akta, dan pelayanan lain terkit dengan kependudukan. “Kedepan seyogyanya semua ini menjadi suatu perhatian seluruh SKPD terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rai Iswara. Menurut Sekda Rai Iswara arah pembangunan kedepan yakni good governance kepemerintahan yang baik, dengan keterlibatan masyarakat dan pengusaha. Hal ini harus menjadi acuan seluruh SKPD Kota Denpasar sehingga nantinya nantinya diharapkan mampu mewujudkan Kota Denpasar sebagai Kota Pelayanan Prima.

Seperti Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan Kir Drive True. Seperti dalam konsep Agama Hindu yang mengajarkan tentang Catur Marga yakni empat jalan menuju Tuhan, dimana yang pertama bhakti marga yang berati berbakti alias sembahyang  yang merupakan cara yang paling umum sekaligus cara termudah untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Yang kedua yakni karma marga yang berarti perbuatan, tingkah laku, pekerajaan ataupun aksi. Ini artinya, dengan melakukan perbuatan baik atau bekerja dengan penuh dedikasi pada pekerjaanya sebetulnya adalah sama mulianya dengan sembahyang.  Yang ketiga jnana marga artinya pengetahuan, jadi dengan belajar dan mencari pengetahuan seseorang akan bisa mendekatkan diri pada Penciptanya. Sedangkan yang keempat dikunci dengan yoga marga berarti meditasi, untuk terjemahan yang lebih mudah adalah perenungan diri,  melatih  pikiran dan tubuh ke arah yang positif.  Selebihnya Sekda Rai Iswara mengatakan rapat ini intinya adalah penyamakan persepsi kedepan untuk mengemban tugas kedepan yang semakin berat, sehingga bisa mengharmonisasikan serta mengkoordinasikan permasalahan yang dihadapi di Kota Denpasar ini.

Sementara Camat Denpasar Barat I.B Joni Ariwibawa menjelaskan bahwa kegiatan seperti kebersihan, penertiban penduduk, keamanan dan ketertiban  di setiap banajar atau lingkungan harus terus dilanjutkan. Selain itu, sesuai dengan hasil dari Forum Usada Upa Desa bahwa ada tiga hal yang dibahas yakni pertama tentang pelaksanaan parade ogoh-ogoh pada tahun 2014 mendatang, yang kedua adalah tentang evaluasi desa pakraman tingkat Provinsi Bali, dan yang ketiga adalah masalah mercon mengingat pelaksanaan tahun baru sudah dekat. NGURAH-MB