Karangasem, (Metrobali.com)

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, keluarkan surat edaran setelah dikeluarkannya pernyataan resmi dari pemerintan provinsi Bali, tertanggal 23 Januari 2020 dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit peneumonia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, pasca diturunkannya pernyataan resmi tersebut, Dinas Kesehatan sudah menerbitkan berupa surat edaran untuk peningkatan sistem kewaspadaan dini terhadap penyebaran penyakit peneumonia ke seluruh puskesmas, RSUD pemerintah dan swasta.

“Surveilans aktif oleh petugas survelilance puskesmas ke pustu, poskesdes dan desa untuk pencegahan terjadinya kasus pneumonia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama dikonfirmasi Jumat (24/01/2020).

Selain itu, survelance aktif juga dilakukan oleh petugas surveilance dari Dinas kesehatan ke RSUD Karangasem dan RS Balimed melalui laporan sistem kewaspadaan dini dan respon(SKDR) berbasis online apabila nantinya setiap ada penyakit berpotensi wabah dimasyarakat yang ditemukan difasyankes seluruh Kabupaten agar dilakukan verifikasi alert kerumah pasien untuk pencegahan dini.

Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan petugas KKP di Padang Bai, Manggis, Karangasem mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pintu masuk Bali yang ada diwilayah Karangasem.

“Kita akan terus berkoordinasi lintas program baik di dinas kesehatan maupun dinas provinsi untuk memantau setiap perkembangan yang ada,” tandas Putra Pertama. (Sua)