Jakarta Utara (Metrobali.com)-

Keberadaan Babinsa di wilayah salah satunya adalah membantu pemerintah menegakkan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan ketertiban umum. Hal ini ditunjukkan Babinsa Kel. Rorotan Koramil-05/Cilincing Kodim 0502/Jakarta Utara Pelda Zakaria saat bersama Babinkamtibmas dan Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kel. Rorotan Kec. Cilincing, Jumat (2/3/18).

Zakaria bergabung dengan sekira 30 petugas untuk melakukan penertiban tersebut. Petugas gabungan ini sebelumnya melakukan apel yang diambil oleh Lurah Rorotan. Dalam pengarahannya, Lurah Rorotan menjelaskan bahwa setelah penertiban PKL di RW.12, selanjutnya PKL akan dicarikan lokasi pemindahan yang layak dengan berkordinasi dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

“Karena memang pasar tersebut berada di jalanan dan harus dikembalikan fungsinya seperti sediakala,” jelas Lurah Rorotan.

Sementara Ketua RW.12 Samsudin menjelaskan bahwa ada sekitar 17 lapak dan kios yang berdiri di atas saluran air dan bahu jalan yang berhasil di bongkar petugas.

Di saat yang sama, Pelda Zakaria mengatakan bahwa TNI akan selalu mendukung pemerintah untuk menegakkan setiap peraturan yang berlaku demi ketertiban bersama. Zakaria juga mengapresiasi kesediaan penampungan yang layak bagi PKL.

“Sudah sepatutnya pemerintah menegakkan peraturan dan kami akan selalu mendukungnya. Adanya fasilitas yang akan disediakan kelurahan untuk PKL itu tentu sangat baik, sehingga PKL tidak berjualan di bahu jalan atau di atas saluran air lagi, tentu ini akan menciptakan ketertiban bagi semua masyarakat baik PKL maupun warga lainnya,” jelas Pelda Zakaria. RED-MB