Jembrana (Metrobali.com)-

Belum diterimanya dana sertifikasi guru oleh sejumlah guru di Jembrana menjadi atensi anggota dewan DPRD Jembrana. Bahkan anggota dewan yang duduk di Komisi A berencana akan memanggil Kadis Dikporaparbud Jembrana. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari jalan keluar, tunggakan dana sertifikasi guru di Jembrana yang mencapai Rp.3,5 miliar lebih itu bisa segera cair.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jembrana, I Ketut Sudiasa, saat dikonfirmasi Senin (28/10) mengatakan pihaknya akan segera membiacarakan masalah ini. apalagi dananya mencapi Rp.3,5 miliar lebih. “Saya sudah ketemu dengan Pak Kadis Dikporaparbud. Tapi karena keterangannya berbeda, nanti kita panggil kembali” ujar Sudiasa.

Menurutnya sebelumnya sempat bertemu dengan beberapa guru. Dari keterangan itu katanya terjadi tunggakan dalam proses pembayaran. Akibatnya, para guru yang diprogramkan mendapat pembayaran dana sertifikasi tiga bulan, hanya mendapat dua bulan.

Bahkan dalam setahun, seorang guru bisa mengalami kekeurangan pembayaran hingga dua bulan. Dengan demikian akumulasi tunggakan pembayaran sejak awal sertifikasi hingga Mei 2013 lalu bisa mencapai Rp.3,5 miliar lebih.  “Agar semua jelas, semua nanti kita panggil, termasuk para guru dan Kadisnya” pungkasnya. MT-MB