Jembrana (Metrobali.com)-

Pasca pemeriksaan secara massal beberapa waktu lalu, guna memeriksa sejumlah saksi terkait kasus KPUD Jembrana pemilukada 2010, tim penyidik Kejaksaan Negara akan melakukan upaya jembut bola. Pasalnya dalam pemanggilan kedua, sejumlah saksi yang menandatangani kwitansi penggunaan anggaran, saat dipanggil tidak ada yang datang.

“Kami akan melakukan jemput bola, dengan mendatangi langsung para saksi di Denpasar” jelas Kajari Negara, Teguh Subroto didampingi Kasi Pidsus Putu Sauca Arimbawa, Senin (11/11). Dikatakannya dari 200 bukti kwitansi dan baru 30 saksi saja yang diperiksa. Sedangkan yang lainnya seperti perusahaan dan bengkel mobil yang ada di Denpasar, tidak datang, padahal sudah dipanggil hingga dua kali. Selanjutnya dari pemeriksaan ini nantinya akan diaudit oleh BPKP untuk mengetahui berapa kerugian negara.

Terkait tercantumnya nama mantan KPU Pusat, IGP Putu Artha, Kajari mengaku belum ada rencana memanggil. Pasalnya pihaknya masih fokus pada pembelian barang dan jasa. “Kami sedang melakukan pemilahan, mana yang termasuk jasa dan mana pembelian barang” jelasnya.

Sementara itu, LSM Forda Jembrana, I Ketut Sujana mendesak agar semua yang tercantum dalam kwitansi, termasuk IGP Artha yang mantan anggota KPU Pusat itu diperiksa. MT-MB