Jembrana (Metrobali.com)-

Dugaan adanya pengalihan bantuan mesin perahu oleh oknum pejabat di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Kehutanan (KPK) Jembrana, Inspektorat Pemkab Jembrana langsung memberi respon. Bahkan pihak Inspektorat telah membentuk tim guna menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Kepala Inspektorat Jembrana, I Made Yasa dikonfirmasi mengaku sudah mendengar isu seputaran pencairan bantuan mesin perahu di Desa Perancak. Bahkan pihaknya kini sedang membentuk tim guna menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Saya sudah baca di media, nanti akan saya tindaklanjuti mulai awal kronologis masalah hingga pelaksanaan serta pencairan” ujar Made Yasa didampingi Kabag Humas Made Budhiarta, Jumat (17/1).

Menurutnya pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mulai melakukan penelusuran. Pasalnya tim yang dibentuk itu sangat terbatas, dan sekarang ini sedang disibukkan adanya audit yang lain.

Dikatakannya jika dalam penelusuran nanti terbukti adanya penyimpangan, pihaknya akan menindak tegas, bahkan memberinya sanksi sesuai dengan PP 53/2010. Namun sebelumnya disesuaikan dulu dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibuat tim pemeriksa. “Setelah tim turun lalu disesuaikan dengan LHP, baru bisa dibuktikan. kalau terbukti akan ditindak tegas” ujarnya.

Untuk diketahui, sejumlah kelompok nelayan di Desa Perancak memperotes adanya bantuan mesin perahu yang terealisasi pada awal Januari 2014 ini. Pasalnya satu dari enam kelompok nelayan yang seharusnya dapat bantuan mesin perahu malah dianulir dan dialihkan ke kelompok lain yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa oleh oknum pejabat di Dinas KPK Jembrana. Dari informasi, kelompok lain yang mendapatkan mesin perahu tersebut ada hubungan pertalian saudara dengan oknum pejabat tersebut. MT-MB