ilustrasi.

 

Bogor (Metrobali.com)-

Merasa terganggu dengan tangisan bayi, AR (32) pria asal Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, nekad menusuk AD (22), tetangganya sendiri. AR yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, berhasil ditangkap polisi di rumah kerabatnya.

Menurut Kapolsek Gunung Putri Kompol Yudi K, penusukan terjadi pada Rabu (14/2/2018) malam. AR yang sedang istirahat merasa terganggu dengan tangisan anak AD yang masih bayi.

“Pelaku kemudian mendatangi kontrakan korban yang lokasinya memang persis di samping kontrakan pelaku. Pelaku menegur korban kemudian pelaku dan korban cecok mulut,” kata Yudi dikonfirmasi, Jumat (16/2/2018).

Usai cekcok mulut, AR kemudian pergi. Namun, ia yang masih tersulut emosinya, kemudian kembali mendatangi korban sambil membawa pedang.

“Pelaku datang kembali dan menusuk korban. Korban mengalami luka di kepala dan dada. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi,” terang Yudi. “Tapi kemudian kita berhasil amankan pelaku pada siang harinya di daerah Nagrak, Gunung Putri,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalami perawatan medis di RS Thamrin, Cileungsi akibat luka tusukan. Sumber : detik.com