Mangupura (Metrobali.com)-

Masalah HIV dan Aids bukan masalah kesehatan semata melainkan telah menjadi masalah sosial yang sangat kompleks dan upaya pencegahan serta penanggulangannya memerlukan berbagai pendekatan secara langsung kepada masyarakat. Untuk itu Komisi Penanggulangan HIV dan Aids (KPA) Badung selalu gencar malakukan sosialisasi, pembinaan dan koordinasi kepada  seluruh lembaga, instansi serta lapisan/komponen masyarakat se-Badung. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPA Kab. Badung Dr. Elly Swandewi. M dalam rapat lintas sektor,”Senin (29/4) bertempat Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kab. Badung. Hadir Nyoman Adi Rukmini Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kab. Badung serta seluruh SKPD dilingkungan Pusat Pemerintahan Manguparaja Kab. Badung.

Elly Swandewi menyampaikan jumlah kasus HIV dan Aids hingga Januari 2013 terjadi 1027 kasus dengan kasus HIV sebanyak 538 (L= 360, P = 178) dan kasus Aids sebanyak 489 (L = 356, P = 133) dimana Badung merupakan Kabupaten urutan ke tiga dengan kasus HIV dan Aids di Bali. Melalui rapat ini KPA Badung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa meresapi dan memahami dan mensosialisasikannya kepada teman, saudara dan kerabat terdekat tentang bagaimana penularan virus ini dan bagaimana cara mencegahnya. Diketahui virus HIV di Bali sebanyak 70% penularannya melalui hubungan seks yang berisiko disamping juga penularan melalui asi, penggunaan jarum suntik tidak steril dan tranfusi darah.  Terkait pencegahannya ada lima prinsip yaitu Abstinent (puasa seks), Be faithfull (setia kepada pasangan), Condom (selalu memakai kondom), Don’t use sharing needle (tidak memakai jarum suntik bergantian) dan Education (pendidikan),”ucapya.

Lebih lanjut disampaikan rapat ini  terkait dengan implementasi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 5 (lima) Menteri RI meliputi Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Olah Raga, Sosial, Depdagri dan Agama tentang peningaktan pengetahuan komprehensif HIV dan Aids pada penduduk Indonesia yang berusia 15 – 24 tahun. Tujuan dari rapat lintas sektor ini guna untuk mensosialisasikan dan menindak lanjuti SKB 5 Menteri  yang dituangkan pada kegiatan koordinasi dan penganggaran. Pemerintah Kabupaten Badung melalui KPA  sebagai koordinator dari kegiatan implementasi SKB 5 Menteri ini, bekerja sama dengan SKPD untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan HIV dan Aids. Ruang lingkup dari pertemuan ini meliputi  penyusunan pedoman teknis, penyuluhan, advokasi dan sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pelatihan, kurikulum  pendidikan, pembiayaan; dan monev. Diharapkan hasil pertemuan ini ada kegiatan yang berkesinambungan, terutama untuk kesamaan kegiatan, agar penganggaran tidak tumpang tindih, dan dikoordinasi oleh Bappeda Kab. Badung,”ucapya.

Sementara Nyoman Adi Rukmini Bidang P2PL dari Dinas Kesehatan Kab. Badung dalam pemaparannya menyampaikan makin meningkatnya jumlah kasus HIV dan Aids pada perempuan, yang tidak berprilaku seksual beresiko tinggi namun tertular HIV dari pasangan tetapnya yang berprilaku seksual beresiko tinggi amat memprihatinkan. Situasi ini menempatkan anak pada posisi rentan terhadap HIV dan Aids dari orang tuanya yang mengidap HIV dan Aids dalam proses persalinan, menyusui dan melaui media lainnya seperti transfusi darah. Oleh karena itu, saat ini program-program ditujukan khususnya untuk menyasar pada penguatan hak-hak reproduksi dan penguatan posisi tawar perempuan. “Perempuan berhak mendapatkan informasi dan pelayanan yang akurat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan organ reproduksinya, dan perempuan diharapkan sadar serta mengerti benar akan hak-hak reproduksinya,”ucapnya. PUT-MB