Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak 33 orang yang disinyalir sebagai bandar judi ditangkap Polda Bali. Menurut Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, puluhan bandar judi itu telah berani menantang dirinya, karena tak mengindahkan instruksinya untuk menghentikan praktik perjudian di Pulau Dewata.

Polda Bali sendiri menggelar operasi pemberantasan judi yang diberi sandi “Balak Agung”. Operasi ini digelar selama 21 hari. Hari ini adalah hari kelima operasi itu digelar.

“Ya, orang-orang ini berati telah menantang saya, karena merusak moral generasi di Bali dengan menggelar perjudian,” kata Ronny, Senin 27 April 2015.

Menurutnya, 33 orang ini diamankan atas 26 kasus perjudian. Menurutnya, apa yang dilakukan bawahannya di luar dugaannya. “Ini sungguh luar biasa. Baru 5 hari berjalan sudah ada 33 orang ditangkap dengan 26 kasus,” papar Ronny.

Menurut Ronny, operasi itu digelar agar Bali bebas dari praktik perjudian. Fakta di lapangan, masih saja ada orang yang berani menggelar praktik haram tersebut. Kapolda mengaku operasi menargetkan menangkap 44 bandar judi. “Tapi baru berjalan 5 hari sudah berhasil menangkap 33 orang,” katanya menguraikan.

Berdasarkan jumlah itu, Ronny mengindikasikan jika praktik perjudian di Bali sungguh luar biasa marak. “Angka ini menunjukkan jika perjudian di Bali ini marak sekali,” katanya. JAK-MB