Denpasar (Metrobali.com)-

Antiklimaks yang dihadapi Bali dalam pengalokasian jatah guru agama Hindu mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) hingga pendidikan menengah (SMA dan SMK) mutlak harus segera diatasi. Pasalnya, ajaran agama khususnya Hindu merupakan dasar pijakan umat Hindu mendalami keyakinannya sebagai mahluk sosial dalam berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat. Tak pelak, publik Bali mesti bersikap dan mendesak pemerintah dan para elite penguasa pemangku kebijakan secara bersama-sama mendesak pemerintah pusat untuk meningkatkan jatah pengangkatan guru agama Hindu di Bali khususnya di sejumlah daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar, Rumawan Salain menegaskan bahwa pemerintah mesti lebih proaktif lagi dalam meningkatkan jatah pengangkatan guru agama Hindu melalui Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini wajib dilakukan agar Bali tidak kehilangan taksunya sebagai pariwisata budaya yang berbasis konsep universal ajaran agama Hindu Bali.

Semestinya, katanya, pemerintah pusat menyadari bahwa kepariwisataan Indonesia terbangun dari konstruksi kebudayaan bangsa berbasis kearifan budaya lokal khas Bali yang mengakar pada kekuatan filsafat nilai dan tata nilai adiluhung kebudayaan Bali berlandaskan ajaran agama Hindu. Jadi tidak ada alasan pembenar bagi pemerintah pusat terlebih lagi pemerintah Bali untuk mengabaikan peningkatan jatah pengangkatan guru agama Hindu di setiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar maupun menengah.

“Karena itulah, peningkatan jatah guru agama Hindu wajib hukumnya untuk segera diatasi dan bahkan mesti menjadi prioritas paling utama dalam meningkatkan mutu pendidikan karakter,” tegasnya, dalam upaya mencetak generasi emas bangsa yang cerdas, kreatif dan kompetitif. Ija-MB