Sosialisasikan Bahaya Minuman Oplosan di Bali, Desa Pakraman Dilibatkan
Denpasar, (Metrobali.com) –
Telah banyak korban jatuh karena minuman arak yang dicampur dengan methanol, korban keracunan arak methanol menyebar hampir terjadi di seluruh kabupaten atau kota di Bali.
Hal ini terungkap saat Workshop dengan tema “Generasi Muda Bebas dari Minuman Oplosan Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia” yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (PSIKM), Fakultas Kedokteran Udayana (UNUD) bekerja sama dengan Lifesaving Initiatives About Methanol (LIAM) Foundation dan Tethanol Institute di Denpasar,Selasa (29/11/2016).
Data PSIKM Unud menunjukkan pada tahun 2012, sebanyak 36 orang masuk RS Sanglah karena keracunan arak methanol, 2 orang dilaporkan meninggal dan 8 orang mengalami gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah. Selanjutnya pada tahun 2014, 55 orang dilaporkan mengalami keracunan arak methanol dan 3 orang meninggal. Bahkan turis mancanegara banyak yang menjadi korban keracunan arak methanol.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gede Wira Sunetra mengatakan, minuman beralkohol termasuk minuman oplosan perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius khususnya masyarakat adat di Bali. Di Bali bagaimana pun juga minuman beralkohol seperti arak, tuak, brem tersebut masih diperlukan dalam kegiatan-kegiatan upacara adat. Minuman beralkohol sering di salah gunakan lantaran dicampur dengan bahan-bahan yang lain sehingga minuman tersebut menimbulkan efek yang sangat keras.
“Di dalam desa pakraman perlu adanya perhatian khusus melalui prajuru-prajuru desa untuk membuatkan aturan-aturan yang tegas, jangan sampai ada yang menjual minuman beralkohol seperti arak dan tuak yang di dicampuri lagi dengan bahan-bahan lain sehingga menimbulkan bahaya yang lebih besar,” ujarnya.
Sunetra menambahkan, banyak warga Bali yang menjadi korban akibat minuman oplosan. Menurutnya, pihak desa pakraman sudah menghimbau pada prajuru-prajuru desa pakraman yang ada di Bali untuk memperhatikan hal tersebut, agar benar-benar tujuan desa pakraman itu dapat tercapai.
“Sosialisasi seperti ini sebenarnya sudah ada dari dulu ada aturannya, obat keras, minuman beralkohol seperti ini tidak hanya perlu perhatian dari pihak pemerintah, aparat kepolisian saja namun perlu perhatian dari orang tua di rumah termasuk dari desa adat karena harus menjaga anak-anak kita sebagai generasi muda yang akan meneruskan generasi bangsa kita” pungkasnya.
Seperti diketahui, peminum minuman keras ini banyak berasal dari kalangan remaja, namun minuman keras ini dioplos lagi dengan alasan minuman keras oplosan bisa menimbulkan sensasi tidak sadarkan diri yang lebih hebat dibandingkan dengan minuman keras murni. Padahal, mengkonsumsi minuman keras oplosan dapat berdampak buruk bagi kesehatan, bahkan banyak yang mengalami kebutaan bahkan kehilangan nyawa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.