Denpasar (Metrobali.com)-

JRX yang telah dijatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim PN Denpasar pada kamis 19 november 2020 rupanya tidak membuat simpatisannya kendor untuk terus melanjutkan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan JRX.

Walau proses hukum masih akan berlanjut akibat banding yang dilakukan oleh Jaksa pada Kamis 26 November 2020 lalu. JRX dan kuasa hukumnya bersiap menjalani sidang banding. Disisi lain, simpatisan JRX walaupun kecewa dan geram dengan pengajuan banding oleh kejaksaan namun tak surut dalam melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang berguna bagi masyarakat dan lingkungan seperti yang JRX lakukan.

Seperti yang dilakukan Simpatisan JRX Sembung pada minggu 29 november 2020. Mereka memberikan bantuan sosial kepada seorang anak yatim piatu bernama Made Oka yang tinggal di Banjar Panca  Dharma Desa Mengwi Tani Kabupaten Badung.

Made Oka yang hanya tinggal berdua dengan adiknya setelah kepergian ayah dan ibunya hari itu menerima bantuan berupa beras, telur, minyak, mie instant dan uang tunai.

Jerry Budiarta dari Solidaritas JRX Sembung yang mengkoordinir kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan inisiatif dari kawan-kawan simpatisan JRX di Sembung, Mengwi dan terinspirasi dari sosok JRX yang memiliki

jiwa sosial tinggi. “Ketika mendengar ada seorang anak yatim piatu yang hanya tinggal serumah dengan

adiknya kami tergerak untuk membantu mereka  untuk memberikan bahan-bahan pokok” tungkasnya.

Salah satu simpatisan Solidaritas Sembung Kadek Budiastrawan juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini pihak Solidaritas Sembung urunan untuk memberikan bantuan dan memberi semangat kepada mereka agar tetap tegar menjalani kehidupan.

Pihaknya berharap semoga dengan apa yang diberikan bisa sedikit membantu Made Oka bersama adiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih saat inj sedang Pandemi. “Semuanya sedang susah, maka berbagi adalah suatu bentuk tindakan alternatif yang pantas dilakukan terlebih kepada sesama yang memang sangat membutuhkan” ucapnya.

Dihari yang sama, sore harinya sekitar pukul 16.00 wita sejumlah penggiat bersepeda yang merupakan gabungan dari beberapa komunitas bersepeda di Denpasar untuk kesekian kalinya melaksanakan aktifitas Ride For JRX.

Dengan titik awal di Yangbatu Kauh sekitar pukul 16.00 wita mereka menuju sekretariat Walhi Bali di Jln. Dewi Madri untuk menyaksikan pameran hasil loka karya penyelamatan pesisir Bali kemudian menuju Jl Drupadi singgah di Warung Kopi Kayonan dan lanjut menuju Warung Kopi Kroffee Bali di Jl Pudak, Denpasar.

I Wayan Eka Putra salah seorang peserta Ride For JRX menyampaikan bahwa kegiatan bersepeda bersama adalah kegiatan rutin yang mereka lakukan tiap minggunya. “Bersepeda bersama adalah kegiatan rutin yang kami lakukan namun sejak kasus yang menimpa JRX kami dari beberapa komunitas bersepeda sepakat melakukan kegiatan Ride For JRX sebagai bentuk solidaritas kami kepada JRX” tuturnya.

JRX diketahui sudah sejak lama menggalakkan kegiatan bersepeda, selain untuk mengurangi polusi juga untuk menjaga kebugaran tubuh agar imunitas tetap terjaga.

Terkait proses hukum yang akan dijalani JRX, Eka menyampaikan,”JRX itu seorang ksatria yang pasti akan mempertangunggjawabkan segala hal yang ia lakukan dalam menyampaikan kebenaran. Kami yakin JRX tidak ada niat menghina apalagi menebar ujaran kebencian berdasar golongan. “JRX adalah sosok yang menjunjung tinggi perbedaan dalam berbangsa. Kami akan selalu bersama JRX mengawal proses persidangan selanjutnya”, tambah Eka.

 

Pewarta : Made Bali