Denpasar (Metrobali.com)-

Situasi di seantero Pulau Bali yang dihuni 3,8 juta jiwa dan didatangi ribuan wisatawan itu lengang saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1935, Selasa (12/3).
Pada saat umat Hindu “mengurung diri” di rumahnya masing-masing, Denpasar dan beberapa wilayah lain yang biasanya hiruk-pikuk oleh berbagai aktivitas serasa seperti kota mati.

Pada saat Nyepi umat Hindu pantang melakukan empat aktivitas selama 24 jam penuh terhitung mulau pukul 06.00 Wita atau pada saat matahari terbit.

Empat pantangan yang dimaksud dengan Tapa Brata Penyepian itu adalah amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Pada saat itu hanya suara alam yang terdengar. Kompleks Perumahan Monang-Maning, Denpasar, yang dihuni sekitar 2.500 keluarga juga tercipta situasi toleransi. Tidak semua penghuni perumahan padat penduduk itu beragama Hindu.

Sepanjang jalan dan gang-gang tampak sepi, kecuali hanya beberapa pecalang (petugas keamanan desa adat) yang berjaga di ujung gang dan perempatan jalan.

Pemandangan serupa juga hampir terjadi di seluruh pelosok pedesaan di Pulau Dewata. Wisatawan mancanegara yang sengaja berliburan di Bali, bertepatan dengan umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian hanya diperkenankan melakukan aktivitas di dalam kawasan hotel.

Demikian pula umat non-Hindu yang selama ini hidup rukun dan berdampingan satu sama lain pada hari yang “diistimewakan” itu sangat menghormati umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian.

Nyepi kali ini merupakan yang ke-15 kali menutup sementara Bandara Ngurah Rai dan seluruh pintu masuk ke Pulau Dewata sejak 1999 sebagaimana Surat Keputusan Dirjen Perhubungan, Kementerian Perhubungan Nomor AU 126961/DAU/7961/ 99 tertanggal 1 September 1999 dan diperkuat surat edaran Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Terkait penutupan seluruh pintu masuk ke Bali, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah berkirim surat kepada empat menteri untuk “mengisolasi” Bali dari dunia luar pada hari suci Nyepi tersebut.

Keenam pelabuhan laut ke luar-masuk Bali yang juga ditutup sementara meliputi Pelabuhan Benoa (Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk (Jembrana), dan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai (Karangasem).

Selain itu juga pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan tiga pelabuhan rakyat di Kabupaten Klungkung.

Seluruh penerbangan domestik dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai, Bali ditiadakan.

“Penerbangan lintas technical landing dan emergency landing tetap diizinkan, namun awak pesawat dan penumpang harus tetap berada di wilayah Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu menunaikan tapa brata,” tutur Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng. INT-MB