Sidak WNA di Sanur

 Temukan Warga Asing Bangun Villa Untuk Dikontrakan/MB

Denpasar (Metrobali.com)-

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait kembali menggelar pengawasan dengan menyidak keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada diwilayah Kota Denpasar, Selasa (12/4). Setelah sidak sebelum menyasar wilayah Kecamatan Denpasar Utara, kali ini tim gabungan menyasar wilayah Kecamatan Denpasar Selatan tepatnya di wilayah Sanur yaitu Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur.

Semua WNA yang didatangi di daerah tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS)  dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba. Lebih lanjut Sumarsana menambahkan meski demikian terdapat berbagai permasalahan dilapangan terkait dengan keberadaan WNA di wilayah Sanur.

Dari pengawasan yang dilakukan di lapangan banyak terdapat WNA yang pensiun mengontrak tanah dalam jangka waktu cukup panjang untuk membangun vila. “Seperti WNA asal Belanda Jacobus Hendrikus yang mengontrak tanah selama 35 tahun. Pensiunan ini membangun vila dan dikontrakan pada WNA lainnya,” ujar Sumarsana. Menurutnya kesulitannya tidak bisa mengetahui transaksi bila WNA lain ada nginap di tempat tersebut. Namun dalam sidak ditemukan WNA lain tinggal ditempat tersebut untuk liburan. Untuk itu diperlukan melakukan pengawasan terhadap WNA oleh kepala lingkungan sampai adat hal ini menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. Padahal satu sisi WNA ini tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba menambahkan dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan villa. Kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut. “Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalah gunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar IB Manuaba.

Made Suparman dari petugas imigrasi yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. Karena mereka saat disidak berada ditempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap. Disamping juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut yang menjadi kendala dalam penindakan. Kedepannya Ia berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini terulang. GST-MB