share-3

Kuta, (Metrobali.com) –

Security diskotek VIP yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Badung, bernama I Gede Dangin (46), terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Kuta, pada Selasa (26/5) sekira pukul pukul 22.00 wita.

Pasalnya, pria warga jalan Gunung Salak, Gang Taman, Denpasar ini ketahuan melakukan pencurian motor milik tamu diskotek bernama I Putu Siman (28), warga Jalan Raya Kuta, No. 164 Lingkungan Plasa Kuta, Badung.

Pelaku yang juga berasal dari Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar Kubu ini nekad melakukan aksi karena melihat kunci motor korban nyentol saat ditinggal parkir.

Informasi di Kepolisian Polsek Kuta menyebutkan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban dengan Nomor, LP/50/VII/2014/Bali/ Resta Dps/Sek Kuta, tgl 05 Juli 2014, oleh Putu  Siman, warga asal Banjar Panti, Bantang, Kintamani, Bangli.

“Dia melaporkan bahwa motornya hilang di parkiran belakang VIP, jalan Legian, Gang. Troposon, Kuta, Badung dimana sepeda motornya merk Honda Vario warna hitam, yang kuncinya nyantol. Dibawa kabur orang,” jelas salah satu petugas di Polsek Kuta.

Berdasarkan laporan itu anggota langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui bahwa, sepeda motor sedang berada di seorang warga Kuta bernama Inyoman Subrata. Tidak buang waktu lama Polisi langsung datangi orang tersebut dan di interogasi.

“I Nyoman Subrata , mengaku membeli motor dari si pelaku dengan harga Rp 1 juta, beberapa waktu lalu, saat melihat konci motornya nyantol. Tidak buang waktu lama, dia (pelaku, red) di tangkap. Lalu kita mintai keterangan,” kata sumber.

Dikonfirmasi kepada, Kapolsek Kuta, Kompol IB Dedi Juniartha, membenarkan terkait adanya tangkapan tersebut dimana pelakunya bekerja sebagai security di VIP.

“Pelaku menerangkan saat bertugas, dilihat sepeda motor tersebut kunci nyantol. Saat itu juga kunci motor diambil dan di berikan kepada I Nyoman Subrata dan disuruh bayar Rp 1 juta, yang selanjutnya sepeda tersebut dibawa oleh Subrata,” demikian Juniartha. SIA-MB