Pengurus_Sabha_Upadesa_Kota_Denpasar_Dilantik

Denpasar (Metrobali.com)-

Berdasarkan keputusan Walikota Denpasar tentang pembentukan Sabha Upadesa Kota Denpasar periode tahun 2013-2018 menyatakan bahwa salam rangka untuk melalukan pendekatan dan pembinaan singkronisasi terhadap keberadaan potensi pemberdayaan Desa Pakraman, Desa Dinas dan Subak yang ada di wilayah Kota Denpasar maka dipandang perlu untuk membentuk Sabha Upadesa.

Pelantikan Pengurus Sabha Upadesa periode kali ini sebanyak 37 orang pengurus, yang nantinya masing-masing akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagaimana fungsinya sebagai Sabha Upadesa di wilayah Kota Denpasar. Pelantikan Sabha Upadesa ini di saksikan langsung Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sekaligus menyerahkan secara simbolis SK Sabha Upadesa kepada salah satu perwakilan pengurus. Hadir juga Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara beserta SKPD terkait lainya, Kamis (30/1) di Pura Agung Jagatnatha.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Made Mudra yang sekaligus sebagai Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, bahwa Sabha Upadesa ini merupakan sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Lokakarya Pembentukan Wadah Koordinasi Subak, Desa Pakraman dan Desa Dinas Kota Denpasar ujarnya. Sebelum Pelantikan Sabha Upadesa dimulai, acara di awali dengan persembahyangan bersama dan upacara mejaya-jaya yang dipimpin oleh Ida Peranda Gede Pemaron Mandahara saking Geria Kusma Jati Denpasar.

Sementara itu Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam arahannya mengatakan sebenarnya Sabha Upadesa sudah lama dibahas dan sudah di uji coba satu tahun yang lalu. ”Oleh karena itu Sabha Upadesa ini ditegaskan dengan dibentuknya kepengurusan, yang nantinya dengan adanya kepengururusan Sabha Upadesa ini diharapkan memperkecil adanya perbedaan persepsi atau cara pandang di dalam permasalahan-permasalahan di dalam Desa Adat” ujarnya. Rai Mantra juga menegaskan, “tujuan utama atau inti dari Sabha Upadesa ini agar di Kota Denpasar ini bisa diterapkan pola pembangunan partisipasi masyarakat yang artinya ada pemikiran mempercepat pembangunan dilingkungan Desa” yang muncul dari pemikiran-pemikiran hasil mufakat Upadesa itu sendiri, ungkap Rai Mantra. AYS-MB