Jembrana (Metrobali com)-
Pemkab Jembrana kembali mencairkan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari penyisiran APBD Jembrana 2020. Bantuan sembako kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Pakutatan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya bantuan jaring pengaman sosial ini disalurkan di empat kecamatan dari lima kecamatan di kabupaten Jembrana.
Bantuan dialokasikan dalam bentuk sembako bersumber dari penyisiran APBD Jembrana dengan total anggaran sebesar Rp 7,339 miliar. Bantuan dicairkan secara bertahap kepada masyarakat yang sudah terdata.
Dengan tahap pertama, bantuan dalam bentuk paket sembako itu dengan nilai Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan Mei –Juli itu diperuntukan bagi 7.180 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kabupaten Jembrana.
Pencairan bantuan jaring pengaman sosial tahap pertama ditandai dengan penyerahan secara simbolis, Bupati Artha didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok, Waka Polres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha. Hadir juga sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana serta Camat Pakutatan I Wayan Yudana, Jumat (15/5). Di wilayah Kecamatan Pakutatan ada sebanyak 736 KK penerima bantuan tersebut.
Setelah melakukan penyerahan secara simbolis di Balai desa Pakutatan, Bupati Artha memutuskan untuk Belusukan ke sejumlah rumah keluarga penerima di kecamatan Pakutatan guna memastikan bantuan itu tepat pada sasarannya.
Sebelum mendatangi rumah-rumah warga, bantuan sembako Pemkab Jembrana yang masing-masing berisi 10 kilogram beras, 3 kilogram gula, dan 3 liter minyak goreng itu, diserahkan Bupati Artha kepada camat setempat
Kadis Sosial Jembrana, I Made Dwipayana mengatakan bahwa Pemkab Jembrana menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk jaring pengaman sosial yang dibagi menjadi dua tahap. Bantuan tahap pertama, total disiapkan Rp 4,3 miliar untuk 7.180 KK di 5 kecamatan se-Jembrana.  “Untuk tahap kedua nanti, dengan penerima manfaat yang berbeda, akan disalurkan kepada 5.000 KK dengan total anggaran Rp 3 miliar,” ujarnya.
Dwipayana menjelaskan, penerima bantuan di Kecamatan Jembrana sebanyak 1.423 KK dengan bantuan senilai Rp 284.600.000 per bulan. Di Kecamatan Negara 1.731 KK, senilai Rp 346.200.000 per bulan, di Kecamatan Melaya 1.382 KK senilai Rp 276.400.000 per bulan, Kecamatan Mendoyo 1.908 KK senilai Rp 381.600.000 per bulan, dan Kecamatan Pekutatan 736 KK senilai Rp 147.200.000 per bulan.
“bantuan itu disalurkan tiap bulan dalam bentuk sembako terdiri dari beras 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak goreng 3 liter,” ujar Dwipayana.
Bupati Artha sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, mengatakan penyerahan bantuan jaring pengaman sosial ini dilakukan bertahap dan berjenjang. “Bantuan itu disentralkan di kantor camat, kemudian diteruskan ke desa. Nanti perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan menyalurkannya ke masing-masing penerima,” ujarnya.
Bupati Artha juga ingatkan kepada para Perbekel / Lurah yang didampingi Wakapolres Jembrana, Kompol IB Dedy Januarta juga minta, agar penerima bantuan untuk selalu dimonitor juga data-data penerima juga di pampang di balai desa.
“Saya ingatkan kepada para perbekel dan Lurah agar bantuan yang didistribusikan ke masyarakat untuk dikawal dan dimonitor sehingga benar-benar tidak ada salah sasaran dan tidak ada penerima bantuan yang dobel. Selain itu, data-data penerima bantuan baik yang masuk penerima bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten maupun dari dana desa, agar diumumkan masing-masing desa/kelurahan. sehingga, masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan,” pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)