mulya e siregar

Jakarta (Metrobali.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Rencana Induk Jasa Keuangan Indonesia pada November 2014 yang mencakup program pengembangan pada semua lini industri jasa keuangan.

“Akan terbit November, mencakup semua sektor jasa keuangan, termasuk juga jasa keuangan syariah,” kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan I, Mulya E Siregar di Jakarta, Selasa (7/10).

Mulya mengatakan rencana induk itu merupakan pengembangan baru dari rencana sebelumnya yakni Master Plan Perbankan Indonesia (MP2I) untuk periode 2014-2024. Pada MP2I, memang lebih menekankan pada pengembangan untuk jasa keuangan sektor perbankan.

Sementara di Recana Induk Jasa Keuangan Indonesia, pengembangan program akan mencakup pula semua lini industri jasa keuangan, termasuk pasar modal dan jasa keuangan nonbank lainnya.

Mulya enggan merinci lebih spesifik program strategis dalam rencana induk itu. Namun, dia mencontohkan, untuk perbankan misalnya, dalam rencana induk tersebut akan terdapat perubahan pilar-pilar perbankan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) menjadi strategi.

Strategi tersebut, diantaranya mencakup ketahanan perbankan, daya saing dan perlindungan konsumen. Dalam rencana induk tersebut, Mulya menegaskan, akan terdapat perihal konsolidasi perbankan.

Konsolidasi perbakan merupakan aksi korporasi yang dianggap berbagai kalangan perlu untuk dilakukan agar dapat memperkuat permodalan dan bersaing secara global.

Megenai jasa keuangan syariah yang juga masuk dalam rencana induk tersebut, Mulya menuturkan terdapat penekanan pada masalah infrastruktur perbankan, kelembagaan dan permodalan.

Dari sisi permodalan, kata Mulya, kemungkinan akan diatur juga mengenai insentif berupa kemudahan syarat modal minimum untuk menjadi Bank Umum Syariah.
 
“Ya, insentif untuk syarat modal juga tentunya akan kami atur,” ujar dia. AN-MB