Rapat Pleno KPU Tetapkan Eka-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Setelah melalui beberapa tahapan KPU Tabanan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2015 – 2020, Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya (Eka-Jaya), Selasa (22/12).
surat Keputusan Komisi Pemilihan umum kab Tabanan no 55/Kpts/Kpu-kab -016.433795/2015 tanggal 22 Desember 2015.
Menurutnya , pasangan calon (paslon) nomor urut 2, I Wayan Sarjana dan IB Komang Astawa Merta (Jana-Amerta) telah melayangkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa Pilkada Tabanan tidak ada gugatan. ” Dengan tidak adanya gugatan ini kami menyatakan bahwa Ni Putu Eka Wiryastuti dan Komang Gede Sanjaya menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pilkada Kab Tabanan,dalam rapat pleno,”terangnya.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Eka-Jaya, Made Dirga menyambut baik dengan penetapan tersebut. “Bagi kami ini hal yang luar biasa. Dan Eka-Jaya dipercayakan kembalii memimpin Tabanan oleh masyarakat Tabanan,”kata Ketua Fraksi PDIP
Made Dirga juga mengapresiasi sikap legowo tim Jana-Amerta yang tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Saya pikir ini sikap negarawan pak Sarjana dan tim bahwa ada kepentingan yang lebih besar untuk membagun Tabanan ke depan,” katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati I Wayan Sugiada juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Tabanan karena telah melewati Pilkada dengan aman dan damai. “Melalui kesempatan yang baik ini juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan untuk menerima dan menghormati hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan Tahun 2015 dimana hasil ini mencerminkan realita politik masyarakat Tabanan,” tandasnya.
Oleh karenanya, sebut dia, hasil ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Tabanan sehingga harapkan kepada semua pasangan calon dan seluruh elemen masyarakat Tabanan terus melanjutkan pengabdiannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.