Putri candra sedang diperiksa

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kejaksaan Klungkung akhirnya memeriksa putra putri tersangka kasus dugaan korupsi Darmaga Gunaksa, Wayan Candra. Kedua anak Candra yang dimaksud adalah Luh Putu Widyapsari Jayanti dan adiknya Made Maha Dwija Santya. Keduanya datang bersamaan dengan menggunakan satu mobil Suzuki Aerio warna Crown. Keduanya datang pukul 11.10 wita sedangkan enam orang pengacara Candra sudah tiba lebih dulu di Kejaksaan Klungkung.

Jayanti diperiksa lebih dulu sekitar pukul 11.45 di ruangan Kasi Pidum, Kejari Klungkung. Sementara Maha diperiksa pukul 12.00 wita di ruang Kasi Intel Kejari Klungkung. Tidak itu saja bahkan sepupu Wayan Candra, Nata Wisnaya alias Noha yang juga Dirut PT Bali Perkasa Internasional (BPI) yang diduga beraviliasi dengan perusahan Candra.

Sementara anak Candra Jayanti dipanggil karena dia sebagai Direksi PT Bali BPI yang bergerak pada penyediaaan jasa tenaga kerja atau Autsorcing. Sementara Maha diperiksa sebagai Komisaris PT Bahteran Sujud Anugrah (BSA) yang bergerak dalam bidang Trevel Agen.

IMG_20140908_192735

Terpantau Maha sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk buang air kecil, begitu juga Jayanti. Usai diperiksa sebagai saksi Maha mengaku mendapat sekitar 50 pertanyaan dari tim penyidik kejaksaan. “Semua pertanyaan yang diajukan penyidik, saya jawab,” ucapnya tenang. Maha dalam pemeriksaan tersebut didampingi tiga pengacaranya. Made Suryawan, AA Oka Winaya dan IB Oka Samudra.

Sementara Jayanti saat diperiksa didampingi pengacaranya Made Mudita dan Agus Gunawan Putra. Noha yang diperiksa diruang Kasi Pidsus didampingi pengacaranya Ni Luh Putu Sumantari, Candra Rahmayati dan Gusti Ngurah Artana. “ awal awalnya Tanya identitas,” ujar Jayanti ketika hendak naik ke mobil.

Tim penyidik Kejati Bali dan Kejari Klungkung memeriksa ketiganya terkait aliran dana ke perusahan tersebut. Maha 24 dan Jayanti 26 sendiri baru pertama kali diperiksa. Sementara Noha sudah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi mengatakan dari beberapa pertanyaan terhadap Maha dan Jayanti diakui ada beberapa yang tidak dijawab karena lupa. Menrut Suhadi kalau dia mengaku kerap menandatangani berkas. Hanya saja berapa berkas dia tekan Maha maupun Jayanti mengaku tidak ingat. Sementara dalam pemeriksaan kedau anak Candra tersebut berakhir sekira pukul 16.30 wita.

IMG_20140908_143319

“ Hari Kamis ( 11/9 ) kedua anak Candra akan diperiksa kembali’, ujar Suhadi.  Surat penggilan pemeriksaanya sudah di serahkan langsung kepada mereka, imbuhnya. Suhadi sendiri menyampaikan kalau pada Selasa ( 9/9 ) ini Candra akan kembali di periksa untuk ketiga kalinya.

Pemeriksaan terhadap Candra untuk melakukan Cros cek beberapa keterangan saksi. ada beberapa keterangan saksi yang mengaku tidak tahu aktifitas Candra. Sementara terkait aliran dana diakui Suhadi kalau Candra sempat mengakui adanya aliran dana tersebut. Sementara itu untuk diketahui kerugian sementara atas kasus ini sekitar Rp 7 miliar.

Sementara itu menurut salah satu pengacara Noha, dalam pemeriksaan yang bersangkutan menyebut nama Angga Juni Sari (AJ) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juga terungkap kalau Noha yang menjabat Dirut PBI mengaku tidak banyak tahu soal aktifitas perusahan tersebut. Malah menyebut AJ yang banyak menjalankan perusahan itu. AJ sendiri disebut sebut sebagai komisaris PBI. Bahkan terungkap juga kalau Noha hanya digaji Rp 1 juta per bulan. “ Dia hanya tahu menerima gaji Rp 1 juta per bulan…kalau soal oprasional perusahan tersebut dia tidak banyak tahu,” ujar salah satu pengacara Noha yang ikut mendampingi dalam pemeriksaan.

Yang banyak menjalankan usaha tersebut adalah AJ begitu juga terkait masalah keuangan.

Kasus TPPU ( Tindak Pidana Pencucia Uang ) di Bali yang melibatkan Wayan Candra ini adalah yang pertama. “ Ini kasus pertama di Bali terkait TPP dimana pak Candra sebagai kelinci percobaan,” ujar Suryawan pengacara Candra. SUS-MB