Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,(kiri) prihatin atas kasus dugaan narkoba yang menjerat artis Reza Artamevia (kanan).

Jakarta (Metrobali.com)-

Artis Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Atas ditangkapnya Reza menambah deretan daftar artis yang terjerat kasus narkoba di ibu kota.

Atas hal ini, Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menyampaikan rasa prihatin mendalam.

Sebab Reza Artamevia merupakan artis vokal favoritnya dan merupakan mantan istri sahabatnya alm Adjie Massaid, yang mempunyai karakter vokal khas juga hebat. Sampai saat ini Reza Artanevia masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Saat prihatin atas apa yang menimpa Reza. Lagi dan lagi obat terlarang yaitu narkoba memangsa korbannya di kalangan artis dan public figure. Semoga ini jadi perhatian kita semua,” ujar Togar Situmorang, Senin (7/9/2020).

Menurut advokat yang akrab disapa Panglima Hukum ini, memang permasalahan mengenai narkoba atau narkotika di negeri ini sangat sulit untuk ditangani dan merupakan Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime)

Kejahatan narkotika yang sejak lama menjadi musuh bangsa kini kian mengkhawatirkan bangsa-bangsa beradab hingga saat ini. Geliat mafia narkotika seakan tak mampu terbendung oleh gebrakan aparat penegak hukum di berbagai belahan dunia meski dengan begitu gencarnya memerangi kejahatan ini.

Masyarakat sering mendengar pernyataan tentang membangun komitmen bersama memberantas narkotika oleh seluruh dunia. Tak sedikit badan-badan di dunia yang terlibat untuk bersama sama memerangi peredaran gelap narkotika, namun ternyata peredaran gelap narkotika terus merajalela.

“Berbagai indikasi menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime, sehingga harus kita secara bersama tanpa mau kompromi membasmi kejahatan peredaran narkotika ini,” imbuh Advokat Artis Nasional Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Togar Situmorang, kejahatan narkoba terus mengalami perkembangan dan menyerang segala lini kehidupan. Bahkan, kejahatan ini dianggap sebagai salah satu perang asimetris yang dikhawatirkan mengancam generasi milenial.

Tahapan dari perang asimetris ini, yaitu yang pertama dengan membelokan ideologi, kemudian melemahkan sistem negara dan pola pikir masyarakat, menghancurkan ketahanan potensi termasuk pangan, dan menjadikan negara ketergantungan.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, kata Togar Situmorang yang sekaligus sebagai Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali, telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapat putusan hakim.

“Penegakan hukum seharusnya diharapkan mampu menjadi faktor penangkal terhadap meningkatnya perdagangan gelap serta peredaran narkotika, tapi dalam kenyataannya justru semakin intensif dilakukan penegakan hukum, semakin meningkat pula peredaran serta perdagangan gelap narkotika tersebut,” papar Calon Gubernur DKI Jakarta ini.

Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan, namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum dapat diredakan.

Kasus-kasus terakhir ini telah banyak bandar-bandar dan pengedar narkoba tertangkap dan mendapat sanksi berat, namun pelaku yang lain seperti tidak mengacuhkan bahkan lebih cenderung untuk memperluas daerah operasinya.

Untuk para artis maupun masyarakat yang sudah terjerat barang berbahaya ini diupayakan supaya segera berobat. Law Firm Togar Situmorang siap menjembatani teman-teman artis yang ingin berobat atau rehabilitasi ke BNN siap menfasilitasi dan menjaga kerahasian identitas mereka karena lebih baik mencegah daripada sudah ditangkap polisi dimana nama baik tercemar dan juga ancaman hukum pidana menanti.

Kejahatan narkotika ini, kata Togar Situmorang yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan ini, memang kejam dan memang harus diberantas ke akar-akarnya.

Oleh sebab itu, peran dari Pemerintah bersama aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, Pengacara, BNN dan tentunya bersama masyarakat Indonesia harus kompak dan bersinergi dalam hal memberantas peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama cegah dan perangi narkoba,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630. (wid)