Pria India Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Seorang pria asal India ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bekerjasama dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
Pria bernama Kumar Mohan itu ditangkap di terminal kedatangan internasional sesaat setelah ia mendarat dari penerbangan Garuda Indonesia GA-751 dari Sydney, Australia.
Pria 56 tahun itu diduga sebagai pelaku aksi keji pembunuhan sebanyak 25 kali di negaranya. Ia menjadi buronan interpol.
Kumar Mohan diamankan berkat permintaan bantuan penangkapan dan Red Notice nomor A-360/7-1995 serta pemberitahuan dari Interpol Australia kepada Interpol Indonesia.
Kumar Mohan kini diamankan di Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana membenarkan hal tersebut. “Untuk detilnya silakan langsung kepada Kasat Reskrim,” kata Sudana saat dihubungi, Minggu 25 Oktober 2015.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris Reindhard Nainggolan mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan dari Kumar Mohan. “Kami masih mendalami. Tadi pemeriksaan awal sudah dilakukan,” papar dia.
Reindhard juga mengaku pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Mabes Polri untuk penanganan selanjutnya. “Kita sudah koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut,” demikian Reindhard. JAK-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.