Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara

Jembrana (Metrobali.com)-

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jembrana, Kabupaten Jembrana kekurangan anggota. Untuk mengisi kekurangan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana membuka lowongan.

“Ya, kita merekrut satu orang untuk pengisian (anggota) PPK Jembrana” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara ditemui kantor KPU Jembrana, Selasa (30/10).

Didampingi Divisi Sosialisasi Made Widiastra, Tangkas mengatakan sejak Ketua PPK Jembrana Ketut Adi Sanjaya dilantik sebagai anggota KPU Jembrana, PPK Jembrana hanya beranggotakan dua orang.

“”Dia (Adi Sanjaya) dilantik 16 Oktober lalu bersama saya dan teman-teman KPU lainnya di Jakarta. Jadi sejak itu anggota PPK Jembrana kurang satu orang. Kalau PPK lainnya tetap 3 orang” jelas Tangkas.

Pengisian anggota PPK Jembrana untuk Pemilu 2019 kata Tangkas, pihaknya telah membuka lowongan. Karena berdasarkan evaluasi Pilgub 2018 tidak ada PAW untuk pengisian jabatan anggota PPK.

Lowongan lanjutnya, dibuka untuk umum minimal berusia 17 tahun (KTP) dan ijasah paling rendah SMA sederajat. “Pengumuman dan apa saja persyaratanya sudah kami sebar dan bisa dilihat dimasing-masing kecamatan atau bisa datang langsung ke KPU Jembrana” ungkapnya.

Menurut Tangkas, pengumuman perekrutan PPK Jembrana dan penyerahan berkas lamaran dibuka selama dua hari, mulai hari ini Selasa (30/10) dan Rabu (31/10).

“Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Jembrana. Tes tulis dan wawancara tanggal 1 November. Pengumumam tanggal 2 November” terangnya.

Masih menurut Tangkas, pengisian anggota PPK Jembrana diperlukan hingga bulan Desember 2018. Karena masa bakti PPK untuk jabatan periode tahun 2018 sampai bulan Desember.

Jabatan PPK di lima kecamatan di Jembrana kata Tangkas, dijabat selama 7 bulan. Namun setelah SE KPU nomor 971 tahun 2018 turun, jabatan PPK diperpanjang selama tiga bulan hingga berakhir di bulan Desember.

“Setelah ada revisi PKPU 3 tahun 2018 nanti tahun 2019 anggota PPK menjadi 5 orang dari sebelumnya 3 orang. Jadi ada penambahan dua orang” pungkasnya.

Pewarta : Komang Tole

Editor : Whraspati Radha