Tabanan (Metrobali.com)-

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali mengintruksikan kepada kedua tim pemenangan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali untuk segera menertibkan baliho dan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah titik.

“Penertiban baliho itu diberi batas waktu hingga Senin (19/2) dan setelah itu dicabut secara paksa,” kata Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni di Tabanan, Jumat (15/2).

Ia mengatakan, masa kampanye baliho sosialisasi tersebut sudah berakhir dan segera akan digantikan dengan alat peraga kampanye yang disiapkan oleh KPU Provinsi Bali.

“Nanti akan ada pemasangan alat peraga kampanye secara simbolis oleh KPU Provinsi Bali. Saat ini alat peraga kampanye yang dipasang di kabupaten masih dalam tahap pembuatan,” ujar Luh Darayoni.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, pihaknya ikut ambil bagian dalam menertibkan baliho di sejumlah titik di daerah tersebut.

Penertiban antara lain dilakukan di sepanjang jalan Gatot Subroto, Jalan Ngurah Rai hingga wilayah perbatasan Tabanan-Badung di Abiantuwung.

Ada empat baliho sosialisasi yang telah diturunkan dan sisanya memberikan kesempatan kepada kedua tim pemenangan kedua paket untuk membersihkan alat sosialisasi tersebut.

“Kami terjunkan tim Satpol PP Tabanan. Kami akan lihat pada hari Senin (19/2), jika masih ada baliho sosialisasi yang terpasang kami akan tertibkan seluruhnya,” ujar I Wayan Sarba.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Tim pemenangan KBS Ace di Tabanan, yakni sekretarsi DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa, dan menyatakan tim pemenangan siap membersihkan alat sosialisasi.

Sementara, untuk tim pemenangan Dharma Kerta, Sarba mengaku masih menghubungi. Sumber : Antara