hery wiyanto

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali menilai pihaknya saat ini belum bisa menaikkan kasus dugaan pelecehan Hari Raya Nyepi pada akun jejaring sosial, Facebook, dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena masih kekurangan alat bukti.

“Masih ada alat bukti lain yang harus kami dapatkan karena memang untuk ‘capture’ pertama, belum kami dapatkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto ditemui usai gelar perkara kasus dugaan pelecehan Nyepi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis (30/4).

Polisi masih belum mendapatkan bukti berupa tulisan asli yang ditulis Nando Irawansyah M’ali di akun facebook miliknya karena pria berusia 25 tahun itu telah menghapus akun jejaring sosial itu.

Sedangkan laporan yang diterima polisi dari sejumlah pelapor dari beberapa lembaga swadaya masyarakat di Pulau Dewata itu baru berupa “screen shot” atau foto-foto tulisan mahasiswa semester VIII Universitas Muhammadyah Mataram, Nusa Tenggara Barat itu.

Foto-foto tulisan itupun didapatkan dari unggahan pemilik akun facebook orang lain dan banyaknya akun yang mengatasnamakan Nando Irawansyah M’ali.

Polisi, kata Hery, saat ini sudah menjalin koordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri mengingat facebook memiliki kantor perwakilan di Singapura dan berbasis di Amerika Serikat.

Sementara itu terkait keberadaan Nando, Hery menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari pria tersebut hingga ke daerah asalnya di Dompu, NTB.

“Kami masih mencari pelaku. Dia tidak ada di rumahnya dan sudah tidak kuliah lagi,” katanya.

Hery meminta pelaku untuk lebih baik menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sehingga memperlancar proses hukum.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang turut hadir dalam gelar perkara itu, I Nyoman Pasek dari Aliansi Pemerhati Sejahtera Masyarakat, mengaku bahwa pihaknya meminta polisi untuk mencari data maksimal meski akun facebook tersebut telah terhapus.

“Kalau masalah detail dunia cyber, kami tidak mengerti tetapi kewajiban polisi untuk mencari data maksimal, data yang asli,” katanya.

Selain LSM dan pelapor, sejumlah pihak juga dihadirkan dalam gelar perkara itu di antaranya saksi ahli dan tim penyidik. AN-MB