Ilustrasi Mucikari Online
Denpasar (Metrobali.com)-
Pihak kepolisian Bali berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari porstitusi online berinisial ILN alias Memey (34). Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana membenarkan hal tersebut. “Ya benar semalam kita amankan yang bersangkutan,” kata Sudana saat dihubungi, Selasa 19 Mei 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasa, Komisaris I Nengah Sudartha menjelaskan, tersangka dalam menjalankan bisnisnya berkedok layanan pijat. Rata-rata wanita yang dijajakannya berusia 25-30 tahun.

Terungkapnya modus operansi Memey berkat penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel. Dalam penggerebekan itu, satu anak buah Memey diamankan bersama satu orang lelaki hidung belang.

“Dia kita tangkap semalam setelah sebelumnya kita berhasil menangkap anak buahnya di hotel bersama pelanggannya,” kata Sudartha.

Memey ‘menjual’ anak buahnya seharga Rp500 ribu. Mucikari yang memiliki puluhan anak buah pijak plus plus ini ditangkap tengah malam di sebuah rumah kontrakan di jalan Pulau Ayu Denpasar.

Dari tangan ‎mucikari ini barang bukti BlackBerry dan HP dengan sejumlah sederatan nama anak buahnya dijadikan data temuan polisi untuk pengembangan.

“Kita akan selidiki lebih lanjut. Dari pengakuannya lagi ada bos besarnya. Katanya baru menjalankan selama tiga bulan,” papar dia. JAK-MB