ilustrasi borgol

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali kembali menangkap dua pelaku pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang kerap menyasar warga negara asing di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka berpura-pura familiar dengan korban untuk mengalihkan perhatiannya,” kata Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Marsdianto, di Denpasar, Senin (7/4).

Kedua tersangka tersebut berinisial IGD alias L (37) dan IKMR alias K (23). Sedangkan satu orang pelaku lain kini masih buron berinisial IK.

Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka IGD ditangkap pada Kamis (29/3) di Desa Suwung, Denpasar Selatan. Sedangkan tersangka IKMR ditangkap di Jalan Mekar Denpasar Selatan pada Sabtu (5/4).

Penangkapan tersebut dilakukan berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di dalam toko modern tersebut.

Dia menjelaskan bahwa dalam melakukan aksi jahatnya, kedua tersangka tidak melakukan hipnotis terhadap korbannya melainkan berpura-pura akrab dan sebelumnya telah mengawasi calon korbannya saat hendak mengambil uang tunai.

Korban terkahir diketahui berkewarganegaraan Argentina, Juan Imanuel D Alessandro yang tengah menarik uang tunai di sebuah ATM berlokasi di dalam sebuah toko modern di kawasan Legian, Kuta pada Kamis (23/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing yakni sebagai pengawas IKMR. Sedangkan tersangka IK dan IGD berperan mengambil dana di ATM dengan sebelumnya mengawasi nomor pin ATM saat korban lengah.

Korban, lanjut dia, baru sadar uang saldonya telah hilang saat menerima konfirmasi dari pihak bank melalui surat elektronik dengan adanya empat kali transaksi yang merugikan korban senilai Rp9,5 juta.

Menurut dia, kedua tersangka dicurigai merupakan bagian dari sindikat sebelumnya yang telah ditangkap polisi sebanyak lima orang tersangka di antaranya berinisial IGDN (23), IMDJ (40), WS (21), NYK (20), dan KN (19).

“Kemungkinan mereka satu sindikat,” ucapnya.

Marsdianto menambahkan bahwa selain warga negara Argentina, terakhir pelaku juga mencuri uang dalam ATM dengan modus yang sama kepada turis mancanegara dari Amerika Serika dan Australia.

Polisi juga mengamankan satu buah replika senjata airsofun jenis FN kaliber 4,5 mm tanpa izin yang diduga untuk menakut-nakuti korbannya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya cetak data transaksi, dan uang tunai sebanyak Rp2.877.000.

Polisi saat ini tengah memburu satu orang pelaku yang masih berkeliaran berinisial IK. Sedangkan dua pelaku lainnnya kini mendekam di tahanan Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.Budi Suyanto AN-MB