Baliho milik Ketua DPRD Berdiri tegak di barat gedung GKBK, Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jembrana dalam menertibkan baliho kadaluarsa dipertanyakan sejumlah warga. Sebelumnya, dengan alasan mengganggu kebersihan kota, sejumlah baliho kadaluarsa, dengan sigap dibersihkan (diturunkan).

Namun, tidak demikian dengan baliho milik Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa. Baliho ucapan Hut RI ke-69, HUT Provinsi Bali ke-56 dan Hut Kota Negara ke-119 hingga kini masih berdiri tegak disisi barat Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), Jembrana. Padahal HUT Kota Negara dan HUT RI sudah lewat sebulan lalu.  

Kondisi tersebut manjadi cibiran sejumlah warga yang melihat. Sat Pol PP Jembrana dinilai ompong, karena tidak berani bertindak tegas. “Kalau milik orang lain (warga) pasti sudah diturunkan. Kenapa ini dibiarkan” ujar Wayan Darmika, salah seorang warga yang mengaku dari Kelurahan Pendem, ditemui di GKBK saat mengantar anaknya untuk bermain ayunan, Rabu (8/10).

Kasat Pol PP Jembrana, IGN Rai Bhudi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/10) mengatakan akan mengeceknya, lantaran baru datang dari Jakarta. “Saya belum tahu, karena baru datang dari Jakarta, besok saya cek” ujarnya. MT-MB