Singaraja (Metrobali.com)-

Puluhan warga desa Celukan Bawang Kecamatan Grograk Buleleng Selasa pagi (27/8) kembali berkumpul di kantor kepala Desa Celukan Bawang Buleleng guna menuntut janji pihal PLTGU.

Kedatangan warga disambut kepala Desa Celukan Bawang H. Muhajir.  Sekitar 22 kepala keluarga yang sampai saat ini tanah dan rumahnya belum mendapatkan ganti rugi dari pihak PT General Energy Bali (GEB) merasa dikibuli. Pertemuan sebelumnya di anggap hanya janji kosong yang sengaja dilakukan untuk mengelabuhi warga.

Muhammad Muhsin saat dimintai ketarangan Selasa (27/8) mengatakan, pertemuan awal sebelum PLTU mulai di garapsecara serius sekitar satu setengah tahun lalu, PT GEB berjanji akan segera menyelesaikan kewajiban nya sebelum tahun 2012. Namun janji itu di hanya sebatas ucapan. “Sepertinya PT GEB sengaja membuat kami berang dan merasa jenuh. Sehingga harapan PT GEB ketika kami jenuh, tanah kami mau diambil murah-murah,” ujar Muhsin dengan nada berang.

Sekitar pertengahan tahun 2012, PT GEB kembali mengajak warga  untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini. Lagi-lagi tidak menenui kesepakatan. Sebab pihak PT GEB mematok tanah warga dengan harga Rp15 juta per 100M2. Sedangkan warga menginginkan tanah nya dibeli dengan harga wajar seperti tanah pemukiman warga di Desa Pengulon, Grograk dan Pejarakan.  Saat tanah warga di patok Rp25 juta, tanah di tiga desa tersebut sudah Rp35 juta sampai Rp40 juta. Tuntutan warga saat itu mewminta tanah mereka di samakan. Namun pihak PT GEB menolak keinginan warga. Pertemuan pun buntu.  Beruntung emosi warga bisa dir edam aparat kepolisian Polsek Gerokrak dan Polsek KP3 Laut Celukan Bawang. Pihak PT GEB kembali berjanji kepada masyarakat, kalau keinginan masyarakat akan di bawa ke pihak komisaris di Jakarta. “Kami di janjikan kalau keinginan kami akan di usulkan kepada pihak pemegang kebijakan di Jakarta dan selanjutnya keinginan masyarakat akan di penuhi,” cerita Muhsin

Ternyata benar, pihak PT GEB di pertengahan tahun 2013 lalu menyampaikan hasil rapat intern. Dihadapan warga yang sengaja di kumpulkan oleh kepala desa Celukan Bawang di kantor Desa Celukan Bawang pihak PT GEB yang di wakili oleh Indri menyetujui permintaan warga. Yakni Rp40 juta per 10M2. Namun kali ini masyarakat yang menolah. Alasannya, saat itu, harga tanah sudah bukan Rp40 juta lagi, namun sudah mencapai Rp70 juta per 10M2. “Saat tanah Rp40 juta per Are (10M2) pihak GEB nawar 15 juta. Saat tanah sudah 70 juta, pihak PLTU datang dan meminta Rp40 juta per are. Seperti nya kami ini di bodohi,” Tambah Muhsin

Selang dua hari kemudian, ratusan warga mengadakan demo. Namun pihak yang bertanggung jawab atas segala kebijakan, tidak ada di tempat. Warga pun kembali menelan ludah harus bersabar.

Pagi tadi sekitar pukul 08.0 WITA puluhan warga kembali bekumpul dibalai kator desa untuk meminta ketegasan pihak PLTU untuk memenuhi keinginan warga.  Lagi-lagi warga harus kecewa dengan tindakan pihak PLTU. Pihak PLTU tidak besedia memenuhi keinginan warga.

“Kalau masih tetap pihak PLTU tidak mendengarkan keinginan warga, kami akan kembali berdemo,” Ujar Muhsin.AMHA-MB