Jpeg
Suasana pendaftaran Balon Walikota Suwandi Arjaya di KPU Denpasar

“Pada prinsipnya semua calon sudah memenuhi syarat. Hanya Suwandhi yang belum melengkapi berkas pengunduran diri,”

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Komisi II DPRD Bali Ketut Suwandi dikabarkan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon (balon) di pemilihan walikota Denpasar akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Penelusuran Metrobali.com Kamis (6/8) ditanyakan kepada staf bagian persidangan dan bagian Umum mengaku belum ada sama sekali surat pengunduran dari politisi Golkar yang menjabat sebagai Ketua Komisi II di DPRD Bali ini.

“Belum ada mb hanya bu Sumiati (red, anggota DPRD asal Karangasem) yang sudah menyerahkan,” kata staf bagian Tata Usaha DPRD Bali I Wayan Ratha.

Perihal belum juga masuknya surat pengunduran diri jenderal kota itupun dibenarkan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) i Wayan Suarjana. Dihubungi terpisah Suarjana menyatakan suwandi belum menyerahkan surat pengunduran diri sama sekali.

Senada dengan Sekwan, Ketua KPU kota Denpasar Jhon Darmawan pun mengaku dari semua bakal calon yang maju ke Pilwali Kota Denpasar hanya Suwandi yang belum menyerahkan surat pengunduran diri.

“Pada prinsipnya semua calon sudah memenuhi syarat. Hanya Suwandhi yang belum melengkapi berkas pengunduran diri,” kata Jhon Darmawan dihubungi terpisah.

Sementara itu, pasangan lawan Ketut Suwandi-I Made Arjaya dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, ditanya perihal kemungkinan Ketut Suwandi mundur dari pencalonan pilwakot kali ini, Rai Mantra enggan berkomentar banyak.

“Saya tidak tahu, yang tahu pasti hanya Tuhan. Saya pasrah sajalah,” kata Rai Mantra.

Rai Mantra yang masih berpasangan dengan Jaya Negara menyerahkan semuanya kepada KPU dan UU.

“Iya itu kan mungkin yang menjawab UU, sekarang kan Pak Jokowi sudah memikirkan hal itu, KPU juga. Kita berdoa saja, semoga negeri ini baik. Terserah yang diatas sajalah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini (red, Jumat 7 Agustus 2015) merupakan hari terakhir bagi para balon untuk melengkapi kelengkapan berkas pendaftaran.

Suwandi yang berpasangan dengan Made Arjaya ini jika hingga batas yang ditentukan tak juga melengkapi kelengkapan berkas pendaftaran, pasangan ini dipastikan akan dicoret oleh KPU dan batal maju di Pilwakot Denpasar periode 2015-2019.SIA