Ngurah Sudiana

Denpasar (Metrobali.com)-

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilih di Pulau Dewata agar tidak menjadi golongan putih (golput) pada Pilpres, 9 Juli 2014.

“Kami sarankan agar semua masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya karena ini merupakan ‘dharmaning negara’ (kewajiban umat untuk negara),” kata Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Minggu (6/7).

Menurut dia, sangat disayangkan apabila masyarakat yang memiliki hak pilih tidak menggunakan kesempatan tersebut untuk memilih calon pemimpin negera untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

Dia mengharapkan agar para pemilih memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara untuk memilih calon pemimpin.

Ia mengkhawatirkan apabila golput maka sama saja dengan membawa negara ke dalam arah yang tidak jelas atau tanpa arah.

“Kalau golput sama saja menginginkan negara ini tanpa arah. Tidak jelas. Kami harapkan agar gunakan hak pilih agar ada rasa tanggung jawab kepada negara,” imbuhnya.

Sudiana lebih lanjut menyatakan bahwa siapapun calon presiden dan calon wakil presiden yang akan terpilih, menjadi milik bersama bangsa dan negara.

Tingkat golongan putih di Provinsi Bali pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Mei 2013 cukup tinggi yakni sebanyak 26 persen.

Sedangkan pada Pemilihan Legislatif, jumlah golput di Bali menurun tipis dibandingkan pada Pilkada 2013 yakni mencapai 22,75 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat angka jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak menyuarakan hak suaranya atau golput sebanyak 679.980 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.989.554 pemilih.

Sementara itu tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pileg mencapai 77,25 persen atau sekitar 2.309.574 pemilih. AN-MB