Klungkung ( Metrobali.com )-

Banyak cara yang dilakukan pelaku untuk mendapatkan barang berharga maupun uang milik korban. Seperti apa yang dialami warga Dusun Tojan Klod, Desa Tojan Klungkung menjadi korban ulah orang yang tidak dikenal berpura pura sebagai pegawai PLN. Akibatnya korban setelah sehari baru ngeh kalau barang pergiasan mas yang ada dilaci almari pakaian sudah tidak ada alias hilang hingga korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 40 juta.

Dari inforamasi yang didapat Metrobali.com di TKP bahwa korban diketahui bernama I Mde Gustawa 42 alamat Dusun Tojan Klod, Desa Tojan Klungkung. Ia katakan kalau pada hari Selasa ( 10/12 ) pukul 10.00 wita ketika itu mengantar anak pulang sekolah, setiba di rumah dirinya diberitahu saksi Ni nyoman Suri ( pembantu ) dan putranya atas nama Gede Tito Mahatma Agusta bahwa di rumah ada tamu yang mengaku pegawai PLN sebanyak 2 orang ngecek listrik.

Modus operandinya, di mana satu orang masuk ke dalam rumah dan yang satunya lagi berada di luar dan mengajak pembantu dan putranya ngobrol. Selanjutnya putranya mengatakan bahwa tidak dikasi ikut masuk ke dalam rumah dengan alasan agar tidak kena strum. Setelah itu dirinya pergi mengantar putranya kesekolah namun pada saat dirinya keluar dari rumah kemudian ketemu dua orang yang mengaku petugas PLN dengan membawa sebuah mobil Senia hitam dengan nomor Polisi B 1374 KKE namun dirinya tidak merasa curiga sehingga melanjutkan mengantar putranya ke sekolah di SD 1 Semarapura Tengah. Setelah itu dirinya langsung kembali kerja di RSUD Klungkung.

Keesokan harinya yaitu pada Rabu ( 11/12 ) sekira pukul 21.00 wita istri korban hendak memeriksa perhiasan emas yang ada di laci almari pakaian. Setelah diperiksa ternyata barang perhiasan diantaranya 1 buah kalung seberat 15 gram, 2 stel giwang berat 10 gram, 1 buah bros dengan berat 10 gram, 4 buah cincin berat 20 gram dan 2 buah liontin yang ditaruh dilaci almari tiba tiba sudahtidak ada / hilang. Diberi tahu istrinya kemudian korban  menyuruh istrinya untuk mencari cari disekitar rumah sedangkan dia sendiri langsung pergi bekerja.

Sepulang dari kerja pada pukul 23.00 wita dan setiba di rumah istri pelapor mengatakan bahwa uangnya yang berjumlah kurang lebih Rp 6 juta yang ditaruh di laci laci almari tersebut juga hilang. Selanjutnya korban sendiri pada pukul 23.30 wita pergi ke Polsek Klungkung untuk melaporkan kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian kurang kebih sebesar Rp 40 juta.

Sementara itu terpantau malam itu anggota polsek klungkung adan Polres Klungkung sedang melakukan olah TKP. Tampak Kanit Reskrim Polres Klungkung IPDA I Gede Sudiarna sedang meminta keterangan putra korban dan pembantu yang melihat pelaku ketika datang bertamu. Menurut Sudiarna kalau khasus ini pihaknya masih melakukan lidik dan meminta korban untuk datang ke kantor guna dimintai keterangan. SUS-MB