Apel Siaga
Apel Siaga “Kami Bersih Pasti Bersih Melayani”, di Lembaga Pemasyarakayan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) Jumat (31/3/2017).
Denpasar, (Metrobali.com)-
Direktur Pembinaan Narapida dan Latihan Kerja Produksi, Kemenkumham Ilham Jaya mengatakan, apabila ada petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP), yang terlibat narkoba dan melakukan pungutan liar langsung akan dipecat.
“Itu tujuan pendek kami bagaimana petugas ini integritasnya bangun kembali. Kita bangun dan bangkitkan pelaksanaan tugasnya dalam melayani masyarakat itu pasti bersih,” ujarnya usai Apel Siaga “Kami Bersih Pasti Bersih Melayani”, di Lembaga Pemasyarakayan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) Jumat (31/3/2017).
Apel Siaga ini, katanya, adalah perintah Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dalam rangka bagaimana membangkitkan integritas petugas pemasyarakatan agar dalam pelaksanaan tugasnya ini terhindar dari penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan pungutan liar.
Hal ini merupakan bentuk nyata dan komitmen dari Kemenkumham dalam rangka bersih-bersih.
“Komitmen kami dalam hal ini nantinya akan dilanjukan ke UPT-UPT, Kalapasnya sama Kakanwil dengan pengurus lainnya,” jelasnya.
Jika terbukti melakukan pungli dan terlibat dengan peredaran narkoba pastinya akan dipecat.
“Tanggal 27 April 2017 akan ada pemberian reward dan punishment kepada petugas yang benar-benar bersih,” ujarnya.
Ditanya berapa jumlah petugas yang teridentifikasi pelanggaran, Ilham mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.
“Yang pasti cukup banyak. Semasa kepemimpinan bapak Yosana Laoly banyak dilakukan pemecatan baik dalam yang melanggar terlibat narkoba dan pungli,” tandasnya seraya mengungkapkan jika komitmen bersih-bersih ini menurutnya sudah lama dilakukan.
“Ini akan terus dilakukan dan berkelanjutan. Dari tahun ketahun, kita membangkitkan motivasi dan ini harus dilakukan secara berulang-ulang,” tegasnya.SIA-MB