Bupati A.A. Gde Agung-1

Mangupura, (Metrobali.com) –

Semangat Otonomi Daerah telah memberikan inspirasi kepada Bupati Badung Anak Agung Gde Agung untuk tidak pernah berhenti berpikir dan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Menyadari kondisi eksisting dimana sebagaian besar masyarakat Badung saat ini masih berada di wilayah pedesaan, maka dalam upaya menjadikan desa-desa di Kabupaten Badung  menjadi Desa yang mandiri sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, maka selain terus mendorong pembangunan infrastruktur di pedesaan dalam waktu dekat ini,  Pemkab Badung  juga akan mengambil kebijakan dengan mengembalikan status Kelurahan menjadi Perbekel.” Kebijakan untuk mengembalikan Kelurahan menjadi Perbekel khususnya yang berada diwilayah Kecamatan Mengwi ini, dilakukan  setelah Bupati Gde Agung melakukan kunjungan kedesa – desa dan berkomunikasi dengan masyarakat, terutama berkenaan dengan perkembangan kewilayahan dan mendengar aspirasi dari masyarakat  maka Bupati merencanakan untuk mengembalikan status kelurahan menjadi perbekel,” demikian disampaikan oleh Bupati Badung melalui Kabag Humas Pemkab Badung Anak Agung Gde Raka Yuda , Minggu (25/1) kemarin di Puspem Badung.
Kabag Humas Raka Yuda menjelaskan bahwa, adapun maksud dan tujuan mengembalikan status pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa dengan kepala pemerintahannya disebut Perbekel ini selain dalam upaya melestarikan kearifan lokal masyarakat Bali, tentu juga diorientasikan dalam rangka untuk memmberikan otonomi seluas-luasnya  kepada pemerintahan desa dan kepada masyarakat melalaui peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. ” komitmen untuk meningkatkan peranserta dan memberdayakan masyarakat  dalam pembangunan ini dilakukan pada dasarnya merupakan wujud kongkrit respon pemerintah dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang dalam  kurun waktu terakhir ini,” katanya
Raka Yuda juga mengatakan, bahwa saat ini di Kabupaten Badung terdapat 46 Desa dan 16 Kelurahan, maka dalam mengambil kebijakan mengembalikan status kelurahan menjadi prebekel nanti khusus untuk tahap pertama  Bupati Badung merencanakan untuk mengembalikan terhadap 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Mengwi yang akan terlebih dahulu akan dikembalikan statusnya menjadi perbekel. adapun kelima yang ada di Kecamatan Mengwi tersebut antara lain, Kelurahan Kapal, Kelurahan Sading, Kelurahan Lukluk, Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi. RED-MB