Denpasar (Metrobali.com)-

Dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi se-dunia yang jatuh tiap tanggal 9 Desember, LBH Bali menggelar aksi bagi-bagi stiker gerakan anti korupsi di seputaran perempatan Jalan Dewi Sartika – PB Soedirman Denpasar. Aksi yang berlangsung dari Pukul 15. 00 Wita hingga 17.30 Sore hari itu, juga di isi dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan “Stop Korupsi, Ganyang Koruptor”

Aksi yang berlangsung selama dua jam itu, kontan menarik perhatian dari pengguna jalan yang sedang lalu lalang di depat pusat pertokoan modern Denpasar itu. Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Gede Adi Wistara,  kegiatan ini dimaksudkan untuk terus mengingatkan masyarakat luas tentang ancaman bahaya korupsi yang bisa memiskinkan bangsa dan Negara ini.

“Praktik korupsi di negeri ini bahkan sudah dianggap seperti perbuatan yang lumrah dan biasa oleh masyarakat. Padahal tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang bisa memiskinkan jutaan rakyat. Untuk itulah, masyarakat harus terus  diingatkan melalui berbagai kampanye yang juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,”ujarnya, (9/12) di Denpasar.

Sementara itu Direktur LBH Bali, Luh Gede Yastini mengungkapkan bahwa peringatan hari anti korupsi se-dunia yang jatuh tiap tanggal 9 Desember itu, diperingati oleh masyarakat seluruh dunia. “Sebab pada tanggal itu, negara-negara di dunia melalui United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi sebagai hari Anti Korupsi se-dunia,”jelasnya.

Ditambahkannya, apalagi untuk Indonesia yang masih digolongkan sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia, maka kelompok elemen masyarakat yang peduli akan memperingatinya tiap tahun. “Selain bentuk kampanye ajakan terhadap masyrakat untuk melawan korupsi yang sudah parah di negeri ini. Momen ini juga sekaligus mengingatkan kepada masyarakat bahwa Indonesia belum bebas dari korupsi,”ujarnya.

Bahkan, lanjutnya,banyak kasus korupsi yang belum tuntas dan terkesan lamban dalam penanganannya.  “Ini membuktikan lemahnya penegakan hukum dalam penangan kasus korupsi di Indonesia. Salah satunya dengan pemberian vonis yang relatif  ringan, bahkan tak jarang aparat penegak hukum membebaskan para koruptor. Sudah pasti hal ini mencederai rasa keadilan di  masyarakat,”tandasnya.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum dalam penangan kasus-kasus korupsi, menurutnya, sebagai bukti gagalnya reformasi birokrasi di Indonesia. “Lihat saja, korupsi telah menjalar dari pusat  hingga daerah serta terjadi di pelbagai tingkatan. Untuk itu marilah kita bersama-sama melawan korupsi, demi terwujudnya kesejahteraan bagi semua golongan dan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.

Sedangkan salah seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan lewat, Cok Eka Tisna, menyambut antusias kampanye anti korupsi tersebut. “Sebagai masyarakat kecil yang sering dirugikan oleh polah pongah pejabat yang  korupsi, sudah tentu saya sangat mendukung kegiatan ini. Sekecil apa pun bentuknya, perjuangan yang dilakukan secara terus menurus pasti akan berhasil,”ujar pria asal Blahbatuh Gianyar itu.  MT-MB