Klungkung (Metrobali.com)-

 

Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung resmi melantik Perbekel Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida periode 2013 – 2019, Senin (7/10). Acara pelantikan dilaksanakan di Balai Banjar Adegan Kangin, Desa Ped. Pelantikan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Kecamatan Nusa Penida, Ketut Suwerni, unsur Muspika Nusa Penida, warga setempat serta undangan lainnya.

Perbekel terpilih I Ketut Karya resmi dilantik menggantikan I Made Sukarta, sesuai Keputusan Bupati Klungkung Nomor 255/19/H2O/2013 tentang Pemberhentian Perbekel Desa Ped Masa Bakti Tahun 2007 – 2013 dan Pengesahan Calon Perbekel Desa Ped Terpilih Menjadi Perbekel Desa Ped Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2013 – 2019.

Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung dalam arahannya mengatakan, Perbekel terpilih yang baru dilantik hendaknya dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan optimal.

Terkait tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dimasa mendatang yang semakin kompleks, Tjokorda Gede Agung menekankan Perbekel terpilih agar selalu menjaga situasi dan kondisi wilayah agar tetap kondusif, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan tertib administrasi pemerintahan dan kependudukan. Selain itu, menjaga hubungan yang harmonis antara seluruh komponen masyarakat juga diharapkan dapat terus terjaga, mengembangkan potensi desa dan mengarahkan aktifitas generasi muda melaksanakan kegiatan yang sifatnya positif.

Disamping itu, kunci utama yang juga ditekankan kepada perbekel terpilih adalah selalu menjaga kebersamaan dan komunikasi antara semua komponen. “Semoga apa yang menjadi visi misi perbekel dapat berjalan dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi,”pesan Pltw Bupati, Tjok Agung. SUS-MB