Penyebaran Foto Bugil Korban, Terungkapnya Oknum Polisi Klungkung Cabul
Korban erinisial BW (17) memakai topi.
Denpasar (Metrobali.com)-
Terungkapnya kasus pencabulan yang dialami gadis baru gede berinisial BW (17) asal Karangasem, yang menyeret oknum polisi berinisial KA justru berawal dari penyebaran foto-fofo bugil korban BW yang diunggah oleh pelaku ke media sosial sehingga membuat seisi kampung korban heboh.
“Kehebohan warga saat itu bukan karena korban bugil. Tetapi heboh karena yang menyebarluaskan adalah oknum anggota polisi tempat korban dulu bekerja. Dari sinilah aktivis kami di Karangasem mendapat pengaduan,” ungkap Siti Sapurah, Penasehat hukum Korban dari P2TP2A, Selasa ( 14/6) di Mapolda Bali.
Wanita yang akrap disapa Ipung Ini mengaku bahwa korban saat ini dalam kondisi sangat ingin memberontak. Bahkan korban sangat tidak terima sudah hampir lima tahun diperlakukan tidak patut dan dalam ancaman.
Diceritakan Ipung dari keterangan korban dan keluarganya bahwa korban ketika tamat SD dan berumur 12 tahun diajak bekerja di warung milik pelaku di Klungkung. Itu dilakukan lantaran terpaksa tidak bisa melanjutkan sekolah dan memilih bekerja di warung yang menjadi milik kekasih dari pelaku (oknum anggota polisi di Polres Klungkung).
“Awalnya tidak ada masalah apa-apa. Tapi kejadian itu terjadi saat korban dan pelaku hanya berdua saja di warung tersebut,” kata Ipung.
Seperti diberitakan, pencabulan berawal saat korban diminta untuk memijit pelaku yang tanpa mengenakan pakaian. Selanjutnya, korban yang diancam akan di tembak tidak dapat berbuat banyak saat awal pelaku memperkosa korban. Bahkan lanjutnya, saat awal kejadian korban yang masih berumur 12 tahun itu mengaku mengalami pendarahan dan merintih kesakitan saat berjalan. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.