Surat penutupan kafe dari Desa Delodbrawah

Jembrana (Metrobali.com)-

Pemkab Jembrana diminta untuk segera menutup sejumlah kafe di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo. Desakan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Jembrana.

Surat dengan nomor 25/Dp.Dlb/VI/2017 tertanggal 29 Juni 2017 dengan perihal Mohon Menindaklanjuti Penutupan Kafe-Kafe di Desa Delodbrawah ini dilayangkan Desa Pakraman Delodbrawah dengan ditandatangani Bendesa Delodbrawah I Nengah Milodana dan diketahui Perbekel Delodbrawah, I Made Rentana.

Surat tersebut juga menuangkan hasil pesamuhan (rapat) Desa Pakraman Delodbrawah yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2017 di Wantilan Desa Pakraman Delodbrawah dan hasil rapat di 6 banjar adat dan Jemaah Takmir yang ada di Desa Delodbrawah.

“Suratnya sudah dikirim minggu lalu. Kami masih menunggu jawabannya” ujar Perbekel Delodbrawah, I Made Rentana dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/9).

Menurutnya jika surat yang dikirim itu tidak ditanggapi, pihaknya akan mengumpulkan masyarakat kembali.

“Nanti kami tutup, tapi tidak ada merusak. Kami akan pagari jalan menuju kawasan kafé itu” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum dan HAM, I Made Ardana mengatakan pihaknya sudah menerima surat tersebut dari Asisten I dan diminta untuk segera menindaklanjutinya dengan mengelar rapat dengan Tim Yustisi dengan leading sektor Sat Pol PP.

“Rapat maunya hari ini, tapi bapak (Asisten I) sedang keluar daerah” ungkapnya.

Ia juga mengaku sudah berkordinasi dan disepakati untuk mengambil langkah-langkah. Pasalnya selain sensitif juga berdampak sosial.

“Kami masih mendalami aspek yuridisnya karena kami tidak mengetahui secara jelas permasalahan dilapangan sehingga harus diverifikasi. Setelah pertemuan nanti pasti ada putusan final” tandasnya. MT-MB