Klungkung ( Metrobali.com )-

Waspadalah terhadap pedagang keliling yang menjajakan dagangannya masuk dari warung satu ke warung lainnya. Begitu juga pemilik rumah jangan lengah karena orang yang kita tidak kenal berpura pura menawarkan barang sejatinya dia memantau situasi di sekitar warung dan rumah. Namun tidak semua pedagang mempunyai kelakuan seperti kedua pelaku tersebut.

Operandi itu dilakukan pelaku diwilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di wilayah Banjarangkan karena pelaku sendiri setelah ditangkap Polisi mengaku melakukan aksi pencurian di dua TKP d iwilayah Banjarangkan, Klungkung. Pelaku sendiri ditangkap oleh anggota Polres Tabanan bersama Team Buser Polres Klungkung yang mana komplotan ini ada 6 orang. Di wilayah Tabanan berhasil ditangkap sebanyak 3 pelaku, Bangli 2 orang dan Gianyar 1 orang.

Jumat ( 18/10 ) sekira pukul 08.00 wita Team Buser Polres Klungkung yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andri menjemput 2 pelaku ke Polres Tabanan. Dia adalah Ketut Wardana 22 asal Dusun/Banjar Bunut, Desa Trunyan, Kintamani Bangli dan Gede Putra Jaya 18 alamat sama. Dari keterangan kedua pelaku yang didapat bahwa dia mengaku melakukan aksi pencurian di dua TKP diantaranya warung bakso milik Yanti yang ada dijalan Koripan, Desa Banjarangkan, Klungkung dan warung sekaligus Laundre didepan Rumah Sakit Umum Klungkung.

Adapun barang yang diambil di warung bakso adalah sebuah dompet warna kuning yang ada di samping tempat air di mana dompet itu berisi STNK, SIM, KTP dan uang tunai sebesar Rp 4.000. Sedangkan di tempat warung laundre pelaku mengambil dompet warna hitam yang berisikan HP Nokia dan uang tunai sebesar Rp 156.000,- kejadian tersebut dilakukan Selasa ( 11/12 – 2012 ) sekira pukul 14.45 wita dan kedua pelaku datang ke Klungkung mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 3155 IV.

” Saya sudah sering ke Banjarangkan berjualan pisau keliling ” ujar Ketut Wardana yang diiyakan Gede Putra Jaya. Kedua pelaku yang masih muda ini mengaku putus sekolah di Sekolah Dasar ( SD ) alias tidak sampai tamat.

Sementara sebagai ketua Team Curamor, Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andre mengaku kedua pelaku kita pinjam untuk melakukan olah TKP di dua tempat sekaligus sebagai pengembangan kasus. Pihaknya akan menjemput kedua pelaku setelah menjalani hukuman di Wilayah Hukum Polres Tabanan karena di sana juga pelaku melakukan aksi pencurian. ”Kita akan jemput setelah kedua pelaku bebas. Begitu bebas kita jemput ” ujar Andre yang siap siap membawa kedua pelaku untuk dikembaikan ke Polres Tabanan. SUS-MB