Gianyar (Metrobali.com)-
Disaat diberlakukannya aturan dilarang mudik akibat mewabahnya virus Covid-19, petugas kepolisian pun langsung melakukan penjagaan serta penyegatan terhadap masyarakat yang masih nekat ingin mudik ke kampung halamannya. Beberapa ruas jalan besar atau penghubung antar Kota atau Kabupaten pun dijaga oleh pihak kepolisian, salah satunya adalah ruas jalan jalur selatan Bali yakni jalan Bypasa Ida Bagus Mantra.
Seperti halnya di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar, terdapat dua pos penyekatan terhadap masyarakat yang masih nekat hendak mudik. Dua pos penyekatan tersebut yakni di Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 di Simpang Empat Masceti serta Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 Ketewel dimana masing-masing pos dijaga oleh 7 petugas kepolisian dari Polres Gianyar.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Senin (27/4/2020) mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan penjagaan di pos penyekatan Ketupat Agung 2020 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar mulai pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 wita. “Kami melakukan penjagaan itu yakni pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 wita, setiap pos dijaga oleh 6 personil kepolisian dan 1 perwira,” ujarnya.
Dikatakan bahwa penjagaan atau penyekatan di jalur selatan ini dilakukan adalah karena merupakan jalur yang menghubungkan beberapa Kabupaten atau Kota di Bali, ditambah lagi merupakan jalur mudik yang digunakan oleh masyarakat. “Seperti yang kita tahu bahwa jalur selatan ini padat kendaraan dan merupakan jalan penghubung antar Kabupaten di Bali, jadi kami lebih intensifkan disini,” ucapnya.
Untuk operasi Ketupat Agung 2020 ini, dikatakan oleh AKP Laksmi bahwa dari Polres Gianyar diturunkan sebanyak 70 personil kepolisian. “Dalam operasi Ketupat Agung 2020 ini, kami menurunkan sebanyak 70 personil yang dibagi ke beberapa pos penyekatan,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Hana Sutiawati