Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng

Buleleng, (Metrobali.com)-

Warga masyarakat dari Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (17/7) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng. Mereka ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Made Subur.
Selanjutnya, lima orang perwakilan warga yang dikoordinir Kelian Banjar Adat Bukit Sari Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-tim Nengah Kisid, mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.”Dari pemerintah desa hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder, yakni membangun saluran drainase” ungkap Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih.
Lebih lanjut dikatakan terhadap persoalan tersebut, warga sengaja datang untuk mengadukannya terkait pengelolaan dana Desa Sumber Klampok. Mengingat selama ini pengelolaannya dianggap atau terkesan tidak wajar. Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianak tirikan dan hampit tidak tersentuh bantuan dana desa.”Kami ingin mengetahui pengelolaan dana desa, terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.” ucap tegas Komang Rentiasih.”Sejak ada kabar dana desa, untuk Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa. Dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya sebelum mengadu ke DPMD, pihak warga telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan persoalan itu, namun tidak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi tim-tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.”Jika kami warga eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegal Bunder tidak diakui statusnya sebagai warga, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan Hak Guna Usaha (HGU) Dusun Sumber Klampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik, dimana pembangunannya jalan terus,” ujar Komang Rentiasih.
Tidak cukup hanya itu, mereka juga mengungkap adanya pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Terlebih mengalami kerusakan sejak dibangun dengan menggunakan anggaran desa. Dua contoh dimaksud yakni jalan rabat beton maupun pembangunan embung air.”Kami berharap DPMD Buleleng turun kelokasi, guna melihat perkembangan pembangunan dana desa yang ada di Desa Sumber Klampok,” tanfasnya.
Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan yang disampaikan warga Desa Sumberklampok. Artinya, pihaknya terlebih dahulu melakukan cross chek dengan kedua belah pihak. Baik dari aparat pemerintahan desa maupun warga Dusun Tegal Bunder,”Selama ini, di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan. Sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati pengelolaannya” ucap Shbur menegaskan.”Kuncinya, adalah soal kejelasan asset. Mengingat pembangunan dengan menggunakan dana desa sudah dalam penguasaan asset desa. Soal asset harus tertuang dalam Perdes,”imbuhnya.
Terhadap persoalan pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. Artinya harus tercantum dalam asset desa.”Yang jelas, kami akan cek kelapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” pungkas Subur. GS